Kukar, reviewsatu.com – Dalam sebuah langkah strategis yang menandai komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan pedesaan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah resmi meningkatkan alokasi dana desa menjadi 800 miliar, naik dari angka sebelumnya 500 miliar. Pengumuman yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, pada Kamis (21/3/2024), ini mengindikasikan serangkaian program pemberdayaan masyarakat desa yang akan dilaksanakan.
Program-program yang dirancang meliputi berbagai aspek, mulai dari bantuan langsung tunai (BLT), program bedah rumah, inisiatif peningkatan ketahanan pangan, hingga penyediaan beasiswa. “Kami menargetkan setiap desa untuk memanfaatkan anggaran dana desa (ADD) guna melakukan bedah rumah minimal tiga unit, dengan syarat anggaran tersebut mencukupi,” ucap Arianto.
Dengan aturan penggunaan ADD yang ketat, sebanyak 30 persen dari ADD dialokasikan untuk operasional desa.
“Perhitungan alokasi dana didasarkan pada total akumulasi dari dana desa, ADD, dan bagi hasil pajak, yang kemudian dibagi dengan proporsi 70:30, di mana 70 persen untuk pembangunan dan pemberdayaan, dan 30 persen untuk operasional,” jelas Arianto.
Lebih lanjut, Arianto menegaskan bahwa jika 30 persen untuk operasional telah menghabiskan seluruh ADD, maka desa tersebut tidak dapat menggunakan ADD untuk pembangunan.
“Kami menginstruksikan hal ini kepada desa-desa agar penggunaan dana lebih efektif dan tepat sasaran,” tutupnya.
Dengan peningkatan alokasi dana desa ini, Pemkab Kukar berambisi untuk mempercepat pembangunan di desa-desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, sejalan dengan visi Pemkab Kukar untuk mewujudkan kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan. (adv/boy)










