Kukar Tanggap Stunting, Upaya Terpadu Menjawab Rekomendasi BPK

Kukar, reviewsatu.com – Sebagai respons terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menginisiasi Rapat Koordinasi yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan kepala desa.

Pertemuan ini, yang berlangsung pada Jumat, (23/2/2024), di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, merupakan langkah strategis dalam Penyelesaian Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI terkait Percepatan Penurunan Stunting di wilayah tersebut.

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kukar, yang terdiri dari berbagai tingkatan pemerintahan, berperan sebagai garda terdepan dalam upaya menurunkan prevalensi stunting. Tugas mereka adalah mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program-program yang ditujukan untuk mengurangi prevalensi stunting. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, target penurunan stunting pada balita telah ditetapkan sebesar 14% pada tahun 2024.

BPK RI, sebagai lembaga pengawas, berkomitmen untuk mengawal kebijakan dan upaya pemerintah daerah dalam mencapai target ini. Mereka melakukan pemeriksaan kinerja dan memberikan rekomendasi strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang stunting, serta pengumpulan dan pengelolaan data yang efektif. Selain itu, BPK RI juga menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi indikator kinerja oleh TPPS di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan.

Dalam rapat tersebut, BPK RI merekomendasikan beberapa strategi, termasuk penyusunan strategi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang stunting, pengumpulan dan pengelolaan data terkait penurunan stunting dari berbagai sumber, serta pemantauan dan evaluasi indikator kinerja percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan pentingnya peran camat dalam mengendalikan diskusi dan penyuluhan tentang stunting di tingkat desa.

“Para camat harus aktif dalam rembuk penyuluhan untuk memastikan semua masyarakat mendapatkan informasi yang cukup tentang stunting. Saat ini, beberapa kecamatan masih perlu meningkatkan upaya mereka dalam penanganan stunting,” ujarnya.

Inisiatif ini menandai komitmen serius Kabupaten Kukar dalam memerangi stunting, sebuah masalah kesehatan yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak, dan pada akhirnya, masa depan bangsa.

“Dengan kerja sama yang erat antara semua tingkatan pemerintahan dan masyarakat, Kukar bertekad untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan lebih cerdas,” tutupnya. (adv/boy)