Karhutla belum juga reda. Pemprov Kaltim mulai akan mendorong peningkatan status menjadi bencana nasional. Namun, nampaknya pemerintah pusat melalui pernyataan kepala BNPB yang baru dilantik dan Menkopolkam masih belum mau penetapan status tersebut. Tunggu apa lagi?
reviewsatu.com – PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka peluang mengusulkan peningkatan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional.
Hal itu dilakukan jika kebakaran terus meluas dan upaya pemadaman di daerah belum mampu mengendalikan seluruh titik api.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengatakan, pemerintah daerah masih berupaya menangani karhutla melalui koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pemerintah pusat.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud juga berkomunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta tambahan bantuan peralatan pemadaman.
“Saat ini saya sedang koordinasi dengan BPBD. Pak Gubernur juga koordinasi dengan BNPB, supaya bantuan-bantuan pompa dan bantuan yang lainnya bisa segera hadir, segera datang,” kata Seno, Rabu, 14 Oktober 2026.
Dia menjelaskan, bantuan peralatan menjadi salah satu kebutuhan untuk memperkuat penanganan kebakaran yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kaltim.
Pemerintah provinsi telah mendistribusikan 65 unit pompa untuk mendukung upaya pemadaman di lapangan. Meski puluhan unit pompa telah disalurkan, masih saja terdapat kemunculan titik api.
Kondisi tersebut membuat Pemprov Kaltim menyiapkan kemungkinan meminta dukungan yang lebih besar dari pemerintah pusat apabila kebakaran terus berlangsung.
“Kalau memang ini masih terus berjalan, kita akan memohon pemerintah pusat nantinya apakah kita bisa tingkatkan menjadi bencana nasional atau tidak,” ujarnya.
Seno menegaskan, opsi peningkatan status tersebut masih sebatas kemungkinan yang akan dipertimbangkan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan ataupun mengusulkan secara resmi perubahan status karhutla menjadi bencana nasional.
“Kalau kemungkinan pasti ada, karena memang kita kan dalam jumlah yang besar, tapi kalau Kalimantan Timur saat ini masih kondusif dan masih bisa kita padamkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Kaltim masih mengupayakan penanganan melalui koordinasi lintas instansi sebelum mengambil langkah lebih jauh.
Pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan kebakaran untuk menentukan kebutuhan bantuan tambahan apabila kondisi semakin sulit dikendalikan.
Asap Karhutla Ancam Kegiatan Belajar
Selain penanganan kebakaran, dampak asap terhadap aktivitas masyarakat turut menjadi perhatian Pemprov Kaltim.
Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah penyesuaian kegiatan belajar mengajar di sekolah, termasuk kemungkinan penerapan pembelajaran daring apabila kondisi udara dinilai mengganggu kesehatan siswa.
Seno mengatakan, pemerintah akan membahas opsi tersebut bersama Dinas Pendidikan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan.
Penyesuaian kegiatan sekolah nantinya dapat dituangkan melalui surat edaran apabila dinilai diperlukan.
“Kalau saat ini memang seharusnya iya, maka itu kita akan buatkan surat edaran juga untuk di kelas-kelas apakah nantinya kita bisa sekolah daring ataupun yang bisa disesuaikan dengan sekolah. Nanti kita akan diskusikan dengan dinas pendidikan,” tegasnya.
Pemprov Kaltim juga menaruh perhatian terhadap dampak karhutla bagi kesehatan masyarakat secara luas. Penanganan dampak asap dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pemerintah Masih Merasa Mampu
Sementara itu, Kepala BNPB Kristomei Sianturi, yang baru saja dilantik pada Kamis, 15 Oktober 2026, menegaskan keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kebakaran maupun bencana.
“Yang paling penting adalah jangan sampai ada korban. Itu yang pertama. Untuk apa pun, kebakaran, bencana, yang paling utama kita katakan jangan ada korban jiwa,” kata Kristomei usai pelantikan.
Terkait penetapan status bencana nasional, Kristomei mengatakan hal tersebut perlu dilihat berdasarkan kriteria untuk menentukan tingkatan status bencana.
Namun, ia menekankan bahwa hal terpenting bukan sekadar status bencana yang ditetapkan, melainkan kecepatan dan efektivitas respons dalam penanganannya.
“Statusnya bencana nasional maupun bencana daerah, responsnya apa? Kecepatannya apa? Jangan sampai namanya besar, tapi responsnya enggak ada. Itu dulu yang kita kerjakan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah belum berencana menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Dudung Abdurachman mengaku pemerintah masih mampu mengatasi karhutla.
“Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi,” kata Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 12 Oktober 2026.
Terkait bantuan dari negara lain, Dudung mengaku belum membahasnya bersama presiden. “Belum, tadi belum dibahas, belum dibahas,” imbuhnya.
Mantan KSAD ini mengatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan karhutla secepat mungkin. Ia memastikan Presiden Prabowo Subianto sangat konsentrasi dengan permasalahan karhutla.
“Ya Presiden targetnya adalah secepat mungkin. Ya, beliau sangat konsentrasi betul masalah karhutla ini,” imbuhnya. (*)










