SAMARINDA, reviewsatu.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Sofyan Hasdam, mengingkan Gubernur Kaltim untuk berhati-hati terkait rencana penghapusan bantuan keuangan (bankeu) ke kabupaten/kota. Menurutnya, bankeu adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi kepada daerah.
Ketua Komite I DPD RI asal Kalimantan Timur itu menilai kebijakan itu perlu ditelaah secara hati-hati karena menyangkut struktur fiskal daerah.
“Bankeu ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk tanggung jawab provinsi terhadap daerah. Kalau ini dihapus, maka dampaknya langsung terasa pada kekuatan APBD kabupaten dan kota,” ungkap Sofyan Hasdam, Senin 4 Mei 2026.
Ia menjelaskn, bankeu selama ini menjadi salah satu instrumen pentiing dalam menopang kapasitas anggaran pemerintah kabupaten dan kota.
Bantuan tersebut digunakan untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas serta membantu menutup kebutuhan pembiayaan pembangunan di daerah.
Menurutnya, posisi Bankeu tidak sekadar sebagai bantuan fiskal, tetapi bagian dari mekanisme hubungan keuangan antara provinsi dan pemerintah daerah yang sudah berjalan selama ini.
Ia juga menyinggung kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Dalam kondisi fiskal yang semakin ketat, menurutnya, aturan tersebut akan menambah tekanan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau APBD mengecil sementara kewajiban tetap ada, ini bisa berdampak luas, termasuk pada kesejahteraan ASN dan pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa pandangan tersebut telah ia sampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan fiskal ke depan.
Andi Sofyan berharap kebijakan yang menyangkut transfer keuangan antar wilayah tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan melalui kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi riil di daerah.
Menurutnya, stabilitas pembangunan daerah sangat bergantung pada keseimbangan antara kebijakan fiskal provinsi dan kebutuhan kabupaten/kota.
“Ke depan yang dibutuhkan adalah penguatan koordinasi dan desain kebijakan fiskal yang lebih adaptif, sehingga provinsi dan kabupaten/kota bisa sama-sama menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa saling melemahkan,” tegas mantan wali kota Bontang itu.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan agar tidak terlalu bergantung pada satu instrumen saja.
“Kalau kita bicara pembangunan jangka panjang, maka yang harus diperkuat adalah kapasitas daerah itu sendiri. Bankeu ini salah satu instrumen yang selama ini membantu menjaga keseimbangan itu.”
Selain itu, ia menilai komunikasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan fiskal yang diambil benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
“Setiap kebijakan fiskal sebaiknya lahir dari dialog yang terbuka dan terukur, karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat di daerah,” imbuhnya.










