KUTIM, REVIEWSATU – Program rumah layak huni bagi masyarakat Kutai Timur (Kutim) harus ditujukan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan. Yang penting juga melalui seleksi dan tahapan yang jelas di tingkat RT dan desa.
“Rumah layak huni ini nantinya akan ada penjaringan di tingkat RT, desa, untuk menentukan siapa yang memang benar-benar perlu bantuan rumah tersebut,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Syaiful Bakhri saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (04/11/2024).
Menurutnya, program ini, berjalan dengan baik meskipun masih ada aspek yang perlu ditingkatkan agar lebih efektif. Syaiful juga menambahkan bahwa DPRD hanya berperan dalam mengesahkan anggaran program ini, sementara keputusan akhir penerima bantuan rumah layak huni ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kami hanya membantu dalam hal pengesahan anggaran. Mengenai siapa yang menerima bantuan, itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Syaiful menekankan bahwa proses penyaluran bantuan ini mengikuti prosedur yang ketat. Data penerima dikumpulkan oleh pemerintah desa dan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diverifikasi.
“Kami tidak bisa mengira-ngira siapa penerima bantuan, karena nantinya justru dapat menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat,” ujarnya.
Syaiful bilang, DPRD akan terus memantau agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan sampai ke warga yang membutuhkan.
“Kalau dari laporan yang komprehensif, kita bisa memastikan bantuan ini langsung menyasar keluarga yang benar-benar membutuhkan,” imbuhnya.
“Kami berharap dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjalankan program-program ini demi kesejahteraan bersama,” tutupnya. (adv/one)











