Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Tim Ahli (TGUPP) di Jamannya Bergaji Rp 14 Juta

Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor. (ist)

SAMARINDA, reviewsatu.com Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018–2023, Isran Noor menjelaskan keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang pernah dibentuk pada masa kepemimpinannya.

Ia menegaskan, tim tersebut berbeda dengan konsep tim ahli yang dikenal dalam struktur pemerintahan saat ini.

Menurut Isran, pada masa pemerintahannya, TGUPP dibentuk untuk membantu gubernur mempercepat pelaksanaan program pembangunan, sekaligus memberikan masukan strategis terhadap berbagai kebijakan daerah.

“Kalau zaman saya namanya Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Anggotanya sekitar 14 sampai 16 orang,” kata Isran Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pola kerja TGUPP saat itu juga berbeda dengan perangkat daerah pada umumnya.

Tim tersebut dapat berkomunikasi langsung dengan gubernur tanpa harus melalui Sekretaris Daerah, seperti mekanisme birokrasi di organisasi perangkat daerah.

“Kalau lembaga seperti dinas atau badan itu lapor ke sekda dulu, baru ke gubernur. Tapi kalau TGUPP langsung akses ke gubernur,” ujarnya.

Isran mengatakan, anggota tim dipilih berdasarkan kemampuan dan pengalaman profesional di bidang masing-masing.

Mereka bertugas memberikan pandangan, melakukan evaluasi terhadap program pembangunan, serta menyampaikan laporan langsung kepada gubernur.

“Kriterianya punya kemampuan, bisa bekerja, menyampaikan pandangan kepada gubernur, evaluasi setiap saat, lalu melaporkannya kepada gubernur,” bebernya.

Terkait honorarium, Isran menyebut besaran tunjangan bagi anggota tim berbeda-beda sesuai posisi.

Ketua tim, kata dia, memperoleh tunjangan yang setara dengan pejabat eselon II di lingkungan pemerintah daerah. “Ketua itu sama dengan tunjangan eselon II. Kira-kira sekitar Rp14 juta,” sebut Isran.

Ia mencontohkan, ketua TGUPP pada masa pemerintahannya merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di pemerintahan daerah, yakni mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang juga pernah menjabat Bupati Paser.

“Ketua waktu itu mantan Kepala Bappeda, pernah jadi Bupati Paser, Pak Adi Buhaini Muslim,” ungkapnya.

Selain ketua tim, sejumlah anggota TGUPP juga berasal dari kalangan profesional yang memiliki pengalaman di bidang perencanaan pembangunan serta birokrasi pemerintahan daerah.

Menurut Isran, komposisi tersebut sengaja dipilih agar tim dapat memberikan pandangan yang komprehensif terhadap berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah provinsi.

Ia menilai keberadaan tim pendukung gubernur seperti TGUPP pada dasarnya dimaksudkan untuk memperkuat proses pengambilan keputusan kepala daerah, terutama dalam mengevaluasi kebijakan dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana.

Meski demikian, Isran mengaku tidak ingin terlalu jauh ikut campur dalam polemik terkait besaran honor tim ahli gubernur Rudy Mas’ud yang belakangan menjadi perbincangan publik.

“Sudah lah, saya enggak mau ikut campur soal itu,” kata Isran.

Ia hanya menegaskan bahwa pada masa kepemimpinannya, TGUPP dibentuk untuk mendukung percepatan pembangunan daerah melalui masukan dari orang-orang yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidangnya.

Menurut Isran, selama dijalankan secara profesional dan sesuai kebutuhan pemerintahan, tim semacam itu dapat menjadi sumber pertimbangan tambahan bagi kepala daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. (*/may)