Kontraktor Proyek Jembatan Sungai Nibung Kutim Berutang Rp 1,8 Miliar, Warga Ancam Tutup Akses…

Spanduk protes warga terpasang di sekitar proyek Jembatan Nibung.-istimewa-

KUTIM, reviewsatu.com – Pembangunan Jembatan Sei Nibung yang menghubungkan Desa Kadungan Jaya, Kecamatan Kaubun, dengan Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang, tuai masalah.

Jembatan ini digadang-gadang menjadi penghubung vital yang memangkas jarak tempuh menuju Kabupaten Berau termasuk akses ke Talisayan, Biduk-Biduk, dan Batu Putih hingga menghemat waktu perjalanan sekitar tiga jam.

Proyek milik pemprov Kaltim tersebut memiliki panjang hampir 200 meter. Ditargetkan tuntas pada rentang 2025 hingga 2026.

Meski progres fisiknya hampir rampung, proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu masih meninggalkan utang besar kepada masyarakat sekitar.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan jembatan dikerjakan oleh dua perusahaan berbeda. PT Arkindo tercatat sebagai pemenang tender tahun anggaran 2023. Lalu PT RIS Putra Konstruksi melanjutkan pekerjaan sebagai pemenang tender pada 2024.

Persoalan utang tersebut mencuat setelah warga Desa Kadungan Jaya, Kecamatan Kaubun, memasang spanduk protes di sekitar lokasi proyek.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penagihan terbuka atas utang kontraktor yang hingga kini belum dibayar.

Perwakilan warga, Ghazali, menyebut total utang kontraktor kepada masyarakat mencapai angka yang tidak kecil.

“Total utang kontraktor kepada warga mencapai sekitar Rp1,8 miliar,” ujarnya saat ditemui di Sangatta, Jumat 13 Februari 2026.

Ia merinci, utang tersebut berasal dari dua komponen utama. Yakni material kayu lokal yang digunakan dalam pembangunan jembatan serta biaya sewa alat berat.

Nilai utang material kayu mencapai ratusan juta rupiah. Sementara sewa dua unit excavator menembus angka lebih dari satu miliar rupiah.

Menurut Ghazali, warga sudah menempuh berbagai jalur untuk mencari penyelesaian. Mulai dari pertemuan di tingkat desa hingga menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas PUPR Kalimantan Timur.

Namun hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan kepastian.

“Kami sangat keberatan karena sampai sekarang tidak ada kejelasan kapan utang ini dibayar,” tegasnya.

Ia menilai, meski pemerintah daerah telah memfasilitasi pertemuan antara warga dan kontraktor, tidak ada hasil konkret yang benar-benar menjawab keresahan masyarakat.

Kondisi tersebut membuat warga mulai mempertimbangkan langkah yang lebih tegas.

Penutupan akses jembatan disebut menjadi opsi terakhir jika pihak kontraktor tetap mengabaikan kewajibannya.

Ancaman itu bukan tanpa alasan. Warga menilai, keberadaan jembatan tidak bisa dilepaskan dari peran masyarakat setempat yang turut mendukung pembangunan sejak awal, baik melalui penyediaan material maupun alat kerja.

Di sisi lain, Ghazali mengungkapkan adanya perbedaan informasi terkait status pembayaran proyek.

“Kami mendapat informasi bahwa kontraktor sudah dibayar, sementara di lapangan pekerjaan belum sepenuhnya selesai dan hak warga belum dilunasi,” katanya.

Untuk mencari titik terang, warga berencana membawa persoalan ini ke tingkat legislatif dengan mengajukan audiensi ke DPRD Kaltim, khususnya Komisi III yang membidangi infrastruktur.

Selain itu, masyarakat juga berharap Gubernur Kaltim bisa merespons guna memastikan penyelesaian utang sebesar Rp1,8 miliar tersebut, agar proyek strategis ini tidak meninggalkan konflik sosial di kemudian hari.