KUKAR  

Kukar Gencarkan Kampanye Anti Nikah Siri Demi Lindungi Hak Perempuan

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto. (review/arie)

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggencarkan kampanye Anti Nikah Siri.

Kampanye ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah menurut hukum negara.

Upaya ini dilakukan untuk menekan praktik nikah siri yang dinilai dapat merugikan hak-hak perempuan serta memperburuk administrasi kependudukan, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama (Kemenag) Kukar dalam program edukatif yang baru saja dilaksanakan.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menuturkan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyadarkan masyarakat akan bahaya nikah siri yang hanya sah di mata agama, namun tidak diakui secara hukum.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menghindari nikah siri. Karena tidak tercatat resmi, hak istri menjadi rentan dan sulit dilindungi hukum,” ujar Iryanto pada Jumat (25/4/2025).

Ia mengungkapkan bahwa pernikahan yang tidak tercatat secara hukum bisa membawa banyak kerugian, terutama dalam hal administrasi seperti pencatatan dalam Kartu Keluarga (KK) dan kejelasan status hukum anak.

“Pernikahan siri menghambat akses pada hak kependudukan penting. Ini menimbulkan risiko serius bagi masa depan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut,” jelasnya lagi.

Iryanto menambahkan, keputusan melakukan nikah siri tanpa pertimbangan matang dapat menjadi beban berat di kemudian hari, terutama jika muncul persoalan hukum atau hak waris. “Keputusan nikah siri mungkin terlihat sederhana hari ini, tapi akibatnya bisa panjang dan berat di masa depan,” tegasnya mengingatkan.

Ia berharap masyarakat Kukar semakin sadar bahwa pernikahan yang sah tidak hanya mengikat secara agama, melainkan juga memberi perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

“Pilihlah jalur pernikahan yang sah, tercatat, dan dilindungi hukum negara untuk menjamin hak-hak keluarga di masa depan,” pungkas Iryanto penuh penekanan.

Melalui kampanye ini, Disdukcapil Kukar bertekad membangun generasi yang lebih terlindungi hak-haknya dan lebih taat terhadap aturan negara, demi mewujudkan masyarakat yang adil serta tertib administrasi. (adv/r1)