PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bakal membangun rumah singgah bagi orang terlantar (OT), penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Lokasinya di Kilometer 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Kepala Dinsos Kabupaten PPU, Saidin mengatakan alokasi anggaran telah disiapkan yang nominalnya mencapai Rp600 juta. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU 2025 untuk pembangunan rumah singgah berukuran 9×7 meter. “Kalau untuk waktu pengerjaannya kami masih menunggu kapan proses tender lelang proyek dimulai,” kata Saidin, Selasa (11/3/2025) lalu.
Kata dia, jika Maret ini lelang proyek telah dimulai, diprediksi pengerjaan April atau Mei mendatang. Disinggung mengenai adanya efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025, dia mengatakan, jika pembangunan rumah singgah tak berdampak, dalam artian tetap terlaksana.
“Memang saat ini ada efisiensi, sehingga pengerjaan fisik belum boleh dilakukan proses lelang. Kalau untuk rumah singgah itu tak dilakukan rasionalisasi,” tuturnya. Rumah singgah hanya menjadi tempat tinggal sementara. Jika mendapati orang terlantar sementara waktu dijadikan tempat menginap.
Sisi lain, pihak Dinsos mencari tahu keberadaan keluarganya atau daerah asalnya. “Sembari kami mencari tahu asal usulnya, jika sudah mendapatkan informasi keluarganya maka kami serahkan kepada pihak keluarga. Atau kalau luar daerah maka akan dipulangkan ke wilayah asalnya. Penampungan di rumah singgah paling lama 7 hari,” tandas Saidin. (adv/nos/R1)











