KUKAR  

Gerakan Etam Mengaji di DPMD Kukar: ASN dan Non-ASN Ikuti Tes Kemampuan Baca Al-Qur’an

FOTO: ASN dan Non-ASN di lingkungan DPMD Kukar mengikuti tes mengaji sebagai bagian dari program Gerakan Etam Mengaji (GEMA), 24 Oktober 2024.

TENGGARONG, reviewsatu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengadakan tes kemampuan membaca Al-Qur’an untuk para ASN dan Non-ASN di lingkungan DPMD. Tes ini merupakan bagian dari Gerakan Etam Mengaji (GEMA) yang diadakan sebagai upaya memperkuat syiar Islam di kalangan aparatur pemerintah, sekaligus meningkatkan kualitas religiusitas para pegawai.

Pelaksanaan tes ini dilakukan pada Kamis, 24 Oktober 2024, di ruang rapat DPMD Kukar, dengan mengundang ustadzah sebagai penguji. Tes membaca Al-Qur’an ini dilakukan sebagai implementasi dari Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 24 Tahun 2016 tentang Gerakan Etam Mengaji, yang bertujuan mendorong pegawai pemerintahan untuk selalu mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam keseharian.

Arianto, Kepala DPMD Kukar, menyampaikan bahwa gerakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan baca Al-Qur’an bagi ASN dan Non-ASN, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang religius dan etis. “Dengan adanya tes mengaji ini, kami ingin semua ASN dan Non-ASN di lingkungan DPMD bisa menjadi contoh dalam menjalankan syiar Islam di masyarakat,” kata Arianto.

Tes ini bukan hanya sekadar evaluasi kemampuan, tetapi juga akan menjadi landasan bagi DPMD dalam memberikan bimbingan lebih lanjut bagi mereka yang memerlukan peningkatan kemampuan. Bagi yang belum lancar membaca Al-Qur’an, DPMD Kukar juga berencana mengadakan pelatihan secara rutin agar semua pegawai mampu membaca Al-Qur’an dengan baik.

Arianto menambahkan bahwa program ini akan terus diperluas hingga mencakup seluruh pegawai DPMD Kukar serta memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. “Kami berharap melalui Gerakan Etam Mengaji, nilai-nilai Al-Qur’an dapat menjadi dasar yang kokoh dalam bekerja dan melayani masyarakat,” tutup Arianto.

Dengan adanya program ini, DPMD Kukar menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas spiritual pegawai sekaligus memperkuat nilai-nilai Islam di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)