KUKAR  

DPMD Kukar Berpartisipasi dalam Sosialisasi RPJMN untuk Pembangunan Desa

FOTO : Sosialisasi Kesiapan Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas dalam RPJMN 2025-2029

TENGGARONG, reviewsatu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diwakili oleh Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Heriansyah, S.H., menghadiri sosialisasi kesiapan pembangunan kawasan perdesaan prioritas dalam RPJMN 2025-2029. Acara ini berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Operasional Room Kemendes PDTT.

Plh. Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rachmatia Handayani, S.T., M.T., menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah memperkenalkan kebijakan pembangunan kawasan perdesaan prioritas (KPP), strategi kolaborasi, serta tantangan yang dihadapi dalam pembangunan KPP RPJMN 2025-2029 kepada OPD dan kementerian terkait.

Rachmatia memaparkan hasil evaluasi pembangunan kawasan perdesaan 2022-2024 yang menunjukkan beberapa aspek yang memerlukan perhatian dalam RPJMN 2025-2029, seperti manajemen tata kelola, penggerak kawasan, interaksi kawasan, penawaran (hulu), dan permintaan (hilir). KPP ditetapkan berdasarkan berbagai aspek tersebut melalui Keputusan Direktur Jenderal Nomor 270.2.2 Tahun 2024.

Rachmatia menekankan pentingnya kawasan perdesaan, sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendesa Nomor 5 Tahun 2016. Heriansyah berharap sosialisasi ini dapat memperkuat kebijakan pembangunan kawasan perdesaan yang telah ditetapkan.

Diharapkan pembangunan kawasan perdesaan di Kukar dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat perdesaan. (*)