Kukar, reviewsatu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan sosialisasi mengenai tata kelola aset desa pada Senin (5/8/2024) di Kantor Bappeda Kukar. Acara ini melibatkan kepala desa dan lurah se-Kukar, serta dihadiri oleh Dahlan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kukar.
Dalam kesempatan tersebut, Dahlan menjelaskan bahwa pengelolaan aset desa yang efektif dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Aset desa seperti tanah kas dan bangunan harus dimanfaatkan dengan bijak untuk kegiatan ekonomi yang menguntungkan,” ungkap Dahlan.
Dia menekankan pentingnya pengelolaan aset yang berkelanjutan. “Pemanfaatan aset desa harus mengikuti prosedur yang ada dan tidak mengubah status kepemilikan untuk memastikan manfaat yang berkelanjutan,” tambahnya.
Arianto, Kepala DPMD Kukar, berharap sosialisasi ini bisa meningkatkan keterampilan kepala desa dalam memanfaatkan aset. “Kami akan terus mendukung pengelolaan aset yang berkelanjutan dan berharap kepala desa bisa mengoptimalkan potensi aset untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Arianto.
Arianto juga mengingatkan pentingnya komitmen untuk memanfaatkan aset desa secara efektif. “Aset desa adalah modal untuk pembangunan dan kesejahteraan, kita harus berkomitmen untuk memanfaatkannya dengan baik,” pungkasnya. (*)










