Kukar, reviewsatu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan pelatihan pengelolaan aset desa yang dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-Kukar di Kantor Bappeda Kukar pada Senin (5/8/2024). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan aset desa sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kutai Kartanegara, Toni Bowo Satoto, menyatakan bahwa pengelolaan aset desa masih perlu diperbaiki. “Pengelolaan aset desa sering kali terbatas pada pencatatan saja, padahal harus dikelola dengan prinsip fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai,” ujarnya.
Aset desa mencakup kekayaan asli seperti tanah kas desa, pasar desa, dan perahu, serta kekayaan yang diperoleh melalui APBDesa. “Desa perlu panduan jelas untuk mengelola aset ini agar dapat memberikan manfaat maksimal,” tambahnya.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, memberikan apresiasi terhadap pelatihan ini. “Pelatihan ini penting untuk memastikan aset desa dikelola dengan baik dan mendukung perkembangan desa,” kata Arianto.
Arianto juga mengarahkan peserta pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan berkolaborasi dalam pengelolaan aset desa. “Kerja sama antar perangkat desa diperlukan untuk pengelolaan yang optimal,” tutupnya. (*)










