Samarinda, reviewsatu.com – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda untuk rentang waktu 2025-2045 menjadi sorotan utama dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Hotel Mercure, Samarinda pada Kamis (18/4/2024). Wali Kota Andi Harun menekankan signifikansi visi yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.
“Dengan harapan menjadi pusat peradaban yang terus berkembang di sektor perdagangan dan jasa, Samarinda akan berkomitmen untuk memajukan segala aspek,” ungkap Andi Harun dengan tegas.
Visi ini mencerminkan kesungguhan pemerintah kota dalam menjadikan Samarinda sebagai motor utama perubahan dalam berbagai bidang.
RPJPD juga mempertimbangkan isu-isu strategis yang akan menjadi fokus pembangunan di masa depan, sejalan dengan rencana jangka panjang provinsi Kalimantan Timur yang dikenal sebagai “Kaltim Sejahtera 2045”.
Demi mewujudkan tujuan sebagai pendorong utama ekonomi nasional yang maju dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Samarinda menetapkan visi RPJPD “Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan”.
Tindakan yang diusulkan termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Kota Samarinda di era globalisasi, pengembangan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta peningkatan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah di kota.
Andi Harun juga memperhatikan peran penting Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi dan daerah yang berdampingan dengan Ibu Kota Negara (IKN). Reformasi birokrasi dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan juga menjadi fokus dalam RPJPD.
“Dengan visi ini, kami bermaksud menjadikan Samarinda sebagai Kota Peradaban masa depan melalui pengembangan TRI-CITY yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga,” jelasnya.
Dalam proses konsultasi publik RPJPD, Andi Harun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Proses penyusunan rancangan RPJPD ini akan menjadi landasan bagi pembangunan kota di periode mendatang.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, kami optimis penetapan RPJPD bersama DPRD Kota Samarinda dapat terwujud pada pertengahan tahun 2024,” pungkas Andi Harun. (Yah/Adv/DiskominfoSamarinda)










