Usulan Rp 100 Juta Per RT, Pemkab Kukar Masih Kaji

Kukar, reviewsatu.com– Program Rp 50 Juta Per RT yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sejak 2022 mendapat sambutan baik dari masyarakat. Program ini diharapkan bisa membangun dan memajukan RT melalui kegiatan atau pengadaan yang dibutuhkan oleh warga.

Namun, tidak semua ketua RT merasa puas dengan program ini. Ada yang mengusulkan agar anggaran program ini ditingkatkan menjadi Rp 100 juta per RT.

Mereka berpendapat bahwa program ini sangat bermanfaat dan membantu RT dalam menjalankan kegiatan dan fungsi di lapangan. Dengan anggaran yang lebih besar, mereka bisa melakukan lebih banyak hal untuk RT mereka.

Pemkab Kukar tidak langsung menanggapi usulan tersebut. Kepala Dinas PMD Kukar Arianto mengatakan bahwa usulan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.

“Kami harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan dampaknya terhadap masyarakat ke depan. Kalau memang memungkinkan untuk disetujui dan dampaknya besar terhadap masyarakat, kenapa tidak,” kata Arianto saat diwawancarai Senin (4/3/2024).

Arianto menjelaskan bahwa program Rp 50 juta per RT ini sudah memberikan banyak manfaat bagi RT, seperti membudayakan gotong royong, meningkatkan kualitas SDM, dan membangun atau memperbaiki sarana prasarana skala kecil di lingkungan RT.

“Yang diberikan ini skala kecil dan sifatnya urgensi. Seperti jalan berlubang, perbaikan jembatan dan parit. Bentuknya juga dalam gotong royong,” ujar Arianto.

Program Rp 50 Juta Per RT ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Kukar Edi Damansyah yang bertujuan untuk membangun dan memajukan RT di Kukar. Program ini terus di monitoring dan evaluasi oleh Pemkab Kukar melalui kunjungan ke desa-desa di tiap Kecamatan. (adv/boy)