Samarinda, reviewsatu.com – Warga Kota Tepian dihebohkan macetnya lalu lintas di kawasan Jalan Ahmad Yani, Senin (10/4/2023) sore. Usut punya usut hal tersebut dikarenakan terdapat sebuah truk kontainer yang melintang di jalan tersebut.
Yakni pada lajur kiri dari arah simpang empat Jalan Ahmad Yani, Jalan WR Supratman dan Jalan Hasan Basri menuju persimpangan jalan menuju ke persimpangan Jalan Ahmad Yani, Jalan Sentosa, Jalan Panjaitan dan Alaya.
Herman (44) mengaku ketika itu ia hendak mundur ke arah tempat untuk menaruh bahan bangunan. Karena saat itu ia hendak menurunkan muatan yaitu beton besi yang akan digunakan untuk membangun bangunan sekitar pukul 14.00 Wita.
“Sudah mundur cari haluan, ternyata ada motor mau lewat sehingga mesin mati,” ungkap Herman.
Ia pun berusaha menyalakan mesin truk tersebut hingga aki dari truk tersebut habis. Namun masalah utama yang membuat truk mati tersebut yaitu dinamo starnya sudah harus diganti. Herman mengaku mobil yang ia bawa berasal dari Pelabuhan Palaran milik PT Sama Raya.
Dengan mata berkaca-kaca, pengendara supir truk tersebut pun meminta maaf atas masalah yang terjadi pada truk nya sehingga menimbulkan kemacetan. Ia mengaku sudah 18 tahun menjadi pengendara truk namun baru kali ini mengalami peristiwa seperti hari ini.
Di TKP hadir pula Didi Zulyani, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk memantau lalu lintas. Melihat truk yang melintang tersebut, Didi menyayangkan truk kontainer tersebut tetap melintas di jalan umum padahal bukan waktu operasionalnya.
“Sangat disayangkan , padahal kan sudah ada aturan larangannya. Coba aja kalau malam lewatnya pasti tidak akan seperti ini,” ungkap pria yang mengenakan seragam dinas putih biru tersebut.
Tindak lanjut dari permasalahan ini, sementara, Didi meminta agar truk dan perusahaan pemilik segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, aki dan dinamo dari truk tersebut sudah dibawa ke bengkel terdekat untuk diperbaiki.
Bagi warga yang ingin melintasi jalan tersebut masih dapat untuk dilewati kendaraan roda dua. Namun untuk kendaraan roda empat dapat melewati Jalan Elang maupun Jalan Belatuk – Jalan Gelatik. (dey/boy)