Sekali Dayung, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Dalam Sehari

Sabu
Barang Bukti yang diamankan Tim Hyena (Sumber Foto: Istimewa)

Samarinda, reviewsatu.com – Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satreskoba) Polresta Samarinda kembali berhasil membekuk kawanan pelaku peredaran sabu di Kota Tepian.

Mereka adalah pria berinisial Hd (36), Hs (31), dan RS (39) diamankan Polisi lantaran terbukti memiliki dan berupaya mengedarkan Narkotika jenis sabu.

Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba, Kompol Ricky Ricardo Sabarani saat dikonfirmasi hari ini (14/10/2022) membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap serta menggagalkan transaksi Narkotika di kawasan parkiran hotel yang beralamatkan di Jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang, pada Jumat, 7 Oktober 2022 lalu.

“Iya, awalnya kita terima informasi bahwa akan ada transaksi Narkoba,” ujar Perwira berpangkat melati satu tersebut.

Mendapati informasi tersebut, Tim Hyena jajaran Satreskoba Polresta Samarinda langsung melakukan observasi di sekitar lokasi yang dilaporkan. Sekitar Pukul 22.00 Wita, Tim Hiyena mencurigai seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor berkelir kuning yang tak lain adalah pelaku Hd.

Baca Juga  Tak Ada Uang Buat Pulang Kampung, Pengangguran Asal Kediri Nekat Mencuri Motor

Dengan cepat anggota Tim Hyena langsung mengamankan Hd. Prosedur penggeledahan dilakukan. Benar saja, saat digeledah, ditemukan poketan Narkoba jenis sabu yang tersimpan di lipatan uang kertas seribu rupiah dalam genggaman tangan Hd.

“Kita temukan poketan sabu dengan berat 0,85 gram brutto,” ungkap Kompol Ricky Ricardo.

Saat diinterogasi, Hd mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial Hs. Tak puas dengan diamankannya Hd, Tim Hyena langsung bertandang ke wilayah Samarinda seberang kawasan Kelurahan Tenun yang merupakan tempat kediaman pelaku Hs.

Sekali Mendayung, Dua Tiga Pulau Terlampaui Merupakan peribahasa yang cocok untuk Tim Hyena pada malam itu, Hs terlihat sedang bersama RS. Saat diinterogasi terkait barang haram yang didapatkan dari Hd, pelaku Hs mengaku ia mendapatkannya dari RS.

Baca Juga  Sidang Gugatan Warga Balikpapan Ditunda, Wali Kota Dinilai Tak Serius

Tanpa perlawanan, keduanya pun langsung digelandang ke Mako Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kita masih melakukan pendalaman terkait pemilik sabu tersebut. Mereka mengakunya tidak tahu,” jelas Kompil Ricky Ricardi

Disinggung terkait peran para pelaku, Kompol Ricky Ricardo membeberkan, bahwa ketiganya merupakan kurir dan pengedar. Diduga, ketiganya juga merupakan pemain lama dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu di Kota Samarinda. (db/boy)