Pemprov Kaltim Siap Ganti Rugi Lahan Jalan Nusyirwan Ismail

pemprov
Perwakilan Warga Ring Road I dan II saat menghadiri undangan rapat pembahasan ganti rugi lahan di Kantor Gubernur, Selasa (7/3/2023). (ist)

Samarinda, reviewsatu.com – Lama digantung, akhirnya warga Jalan Nusyirwan Ismail Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang mendapatkan titik terang. Pemprov Kaltim bersedia membayar ganti rugi lahan warga.  Kepastian itu terungkap saat rapat yang digelar oleh pemprov di Kantor Gubernur, Selasa (7/3/2023) pagi.

“Hari ini warga Ring Road II diundang untuk hadir di Kantor Gubernur terkait pergantian ganti rugi lahan di Ring Road I dan II,” ungkap Abdul Rahim selaku Kuasa Hukum 31 warga pemilik lahan di Ring Road II.

Rapat dipimpin oleh Asisten I Setprov Kaltim M Syirajuddin. Didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dimana dalam pembahasannya dikatakan pemprov akan mengganti rugi lahan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

Baca Juga  Polantas Samarinda Tangkap Puluhan Pebalap Liar

Ia mengatakan dalam diskusi tersebut dikatakan bahwa pemprov yang akan mengambil alih dan membayar tuntutan ganti lahan milik warga.  Untuk menentukan kisaran harga, saat ini pemprov masih menunggu hasil perhitungan appraisal. Pekan depan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim siap turun tangan. Dua isntansi itu akan melakukan verifikasi objek pada lahan yang sudah dibangun menjadi Jalan Nusyirwan Ismail.

“Tentunya sebagai kuasa tim hukum warga menggunakan harga yang sekarang,” ungkapnya.

Yaitu sesuai dengan yang mereka sudah tawarkan sebesar Rp 1.750 per meter. Warga pun sudah merinci kerugian baik materiil maupun imateril dari dampak pembangunan pada 47 objek lahan tersebut.

Baca Juga  Diduga Ditinggal Istri, Nekat Tenggak Racun, Untung Masih Hidup

Dibalik kisah ganti rugi lahan tersebut, Rahim mengatakan sebagian pemilik lahan tersebut sudah ada yang meninggal, juga kecelakaan.

“Dan sebenarnya miris kita melihatnya, semoga segera dilakukan penyelesaian biar engga berlarut-larut lah,” tambah pria itu.

Rahim juga menuturkan pekan depan warga akan kembali diundang oleh DPRD Kaltim untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rencananya juga mengundang gubernur, wali kota dan instansi terkait untuk dilakukan penyelesaian.

Terakhir, ia berharap DPRD Kaltim bersama pemerintah dapat melihat secara langsung objek lahan yang ditutup warga menggunakan tanah urunan tersebut. 

“Karena memang warga sudah jenuh dan ingin menguasai itu tanah,” pungkasnya. (dey/boy)