UTAMA  

Samarinda, reviewsatu.com – Pemprov Kaltim menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 naik 6,20 persen. Namun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim meminta pemberilakuannya ditangguhkan. Sebagai catatan penetapan UMP tersebut kelaur melalui…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.