HUKUM  

Paser, reviewsatu.com – Polisi meringkus tiga mucikari pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) prostitusi online. Ketiganya menawarkan perempuan via aplikasi ‘hijau’ yakni MiChat di salah satu penginapan di Kecamatan Batu…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.