Sangatta, reviewsatu.com– Pemkab dan DPRD Kutai Timur (Kutim) akhirnya menyepakati dua Rancangan Akhir Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Raperda tentang Penyelenggaran Ketenagakerjaan, dan Pembentukan 11 Desa. Penandatangan…
Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
