TENGGARONG – Insentif yang diterima kepala sekolah di Kutai Kartanegara (Kukar) tidak sebanding dengan tanggung jawab mereka. Hal ini membuat mereka menuntut agar insentifnya dinaikkan oleh pemerintah daerah. Tuntutan ini didukung oleh anggota DPRD Kukar, Ahmad Zulfiansyah, yang akan memperjuangkan aspirasi mereka.
Ahmad Zulfiansyah mengatakan bahwa kepala sekolah di Kukar memiliki pekerjaan yang lebih berat daripada guru biasa. Selain mengurus manajemen sekolah, mereka juga sering mengajar di kelas. Namun, insentif yang mereka dapatkan hanya sedikit lebih tinggi daripada guru biasa.
“Kepala sekolah di Kukar merasa tidak dihargai dengan insentif yang mereka terima. Mereka meminta agar insentifnya dinaikkan agar sesuai dengan beban kerja mereka,” ujar Ahmad Zulfiansyah saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/9/2023).
Menurut informasi yang diterima Ahmad Zulfiansyah, kepala sekolah menginginkan insentif yang lebih besar daripada guru lainnya. Saat ini, perbedaan insentif antara kepala sekolah dan guru hanya Rp100.000.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Komisi IV DPRD Kukar akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan perwakilan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
“Kami akan segera mengadakan RDP untuk mencari solusi terbaik untuk masalah ini. Kami akan mendengarkan aspirasi kepala sekolah dan koordinasi dengan Disdikbud Kukar,” kata Ahmad Zulfiansyah.










