DAU Dipangkas Pusat, Pemprov Kaltim Tetap Pastikan Proyek Jalan Tetap Berlanjut

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda

Samarinda, reviewsatu.com – Meskipun alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) bidang Pekerjaan Umum dari pemerintah pusat ditiadakan, Pemprov Kaltim tetap pastikan sejumlah proyek infrastruktur tetap berjalan.

Padahal sejumlah proyek strategis tadi akan ditopang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dukungan APBN.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan bahwa perubahan alokasi transfer ke daerah tidak menghentikan agenda pembangunan.

Salah satunya proyek jalan Tering di Kabupaten Kutai Barat menuju Ujoh Bilang, ibu kota Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Proyek itu tetap berlanjut dengan anggaran APBD Kaltim, ditambah dukungan dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dengan skema kontrak tahun jamak (multi years) hingga 2027 mendatang,”ujar Fitra belum lama ini.

Menurut Fitra, Pemprov Kaltim telah menyiapkan Rp200 miliar dari APBD untuk pembangunan jalan Tering-Ujoh Bilang sepanjang 26 Kilometer.

Pemerintah pusat melalui APBN juga menambahkan dana Rp 80 miliar guna mempercepat penyelesaian segmen I-IV ruas jalan tersebut.

“Walaupun DAU untuuk pekerjaan umum tidak tersedia tahun ini, pembangunan tetap jalan. Kita tidak bisa berhenti karena akses ini vital bagi masyarakat Mahulu,” tegasnya.

Selain ruas jalan Tering–Ujoh Bilang, Pemprov Kaltim juga mengalokasikan Rp28 miliar untuk pembangunan jalan Ujoh Bilang-Long Pahangai, serta jalan Long Bangun hingga perbatasan Malinau, Kalimantan Utara. Seluruh proyek ditargetkan selesai pada 2027.

Fitra menambahkan ketiadaan DAU infrastruktur bidang pekerjaan umum pada 2025 sudah dipastikan sejak awal tahun.

Padahal, tahun-tahun sebelumnya, Kaltim selalu menerima alokasi meskipun nominalnya berfluktuasi.

“DAU tidak ada angka pasti, tiap tahun bisa Rp20 miliar, bisa juga Rp50 miliar. Kebetulan tahun ini tidak ada,”ujarnya.

Sebagai perbandingan, pada 2024 lalu Kaltim menerima DAU infrastruktur sebesar Rp 50 miliar yang digunakan untuk pembangunan irigasi dan jalan.Dalam catatan Pemprov, kebutuhan belanja infrastruktur rata-rata mencapai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar per tahun.

Namun, dengan alokasi APBD yang mencapai Rp3 triliun untuk sektor ini, Fitra optimistis pembangunan tetap berjalan.

Berdasarkan rincian Alokasi Dana Transfer Umum 2025, Sebelumnya, Kaltim masih memiliki pagu definitif sebesar Rp19,50 miliar. Namun, revisi Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah membuat angka tersebut dipangkas menjadi nol.

Keputusan yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 3 Februari 2025 itu dilakukan dalam rangka efisiensi belanja pelaksanaan APBD 2025.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menegaskan tidak ada dampak signifikan terhadap program pembangunan.

Menurutnya, pengurangan Rp 19 miliar masih bisa ditutupi dengan alokasi APBD yang lebih besar.

“Sampai dengan saat ini kita masih dapat melaksanakan program infrastruktur sesuai dengan rencana pendanaan yang sudah direncanakan dalam APBD. Belum ada dampak signifikan, hanya pengurangan untuk Rp19 miliar saja,” kata Muzakkir.

Muzakkir menambahkan, Pemprov tetap menjaga stabilitas belanja infrastruktur dengan memprioritaskan program produktif.

“Dalam kondisi seperti ini, kamii tetap prioritaskan belanja produktif. Infrastruktur jalan, irigasi, dan layanan dasar tetap menjadi fokus, sehingga masyarakat tidak terdampak,”jelasnya.

Muzakkir juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran. Dia menilai, Belanja pemerintah harus efektif dan terukur.

“Jadi meskipun ada pengurangan Rp19 miliar, dampaknya bisa ditekan dengan efisiensi,”tutup Muzakkir.