Samarinda, reviewsatu.com – Pemprov Kaltim tengah menyiapkan skema baru terkait pengelolaan Mal Lembuswana yang masa kerja samanya akan segera berakhir pertengahan tahun ini.
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset daerah agar mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, pengelolaan ke depan akan melibatkan Perusda.
Mereka berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam merumuskan pola kerja sama baru.
Perusda akan memegang peran penting dalam menentukan arah pengelolaan aset tersebut.
“Nanti kita minta Perusda untuk atur konsep kerja samanya, sehingga bisa menghasilkan pendapatan untuk Kalimantan Timur,” ujar Seno, Senin 23 Maret 2026.
Menurutnya, pendekatan yang digunakan tidak lagi sekadar melanjutkan pola lama, melainkan mencari format kerja sama yang lebih kompetitif dan menguntungkan daerah.
Adapun, Salah satu langkah yang akan ditempuh kata Seno, adalah melalui mekanisme tender process untuk menjaring mitra terbaik.
Melalui proses tersebut, pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi pihak swasta maupun investor untuk ikut serta dalam pengelolaan Mal Lembuswana.
Penilaian akan difokuskan pada kemampuan pengelolaan, kekuatan finansial, serta potensi kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Pastinya kita lakukan tender process. Mana yang terbaik, mana yang bisa memberikan pendapatan terbesar, itu yang kita pilih,” katanya.
Ia menegaskan, prinsip transparansi menjadi kunci dalam proses seleksi tersebut.
Pemerintah ingin memastikan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat.
“Kita ingin terbuka, siapa pun bisa ikut sepanjang memberikan penawaran terbaik,”ujarnya.
Langkah ini juga menjadi respon atas dorongan sejumlah pihak, termasuk legislatif, yang menginginkan pengelolaan aset daerah dilakukan secara lebih profesional dan akuntabel.
Dengan sistem seleksi terbuka, diharapkan hasil yang diperoleh benar-benar optimal.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan keputusan final, terkait konsep pengelolaan Mal Lembuswana ke depan. Pembahasan masih berlangsung di internal tim yang melibatkan berbagai pihak terkait.
“Sekarang masih dalam proses. Nanti setelah ada rapat tim, baru kita umumkan,” tutur Seno.
Selain skema kerja sama, pemerintah juga masih mengkaji kemungkinan perubahan konsep usaha, pada pusat perbelanjaan tersebut.
Berbagai opsi tengah dipertimbangkan agar Mall Lembuswana tetap relevan, dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Belum ada perubahan konsep, masih kita kaji,”ujarnya.
Kajian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari potensi pasar, tren bisnis ritel, hingga peluang pengembangan fungsi baru yang dapat meningkatkan daya tarik pengunjung.
Pemprov Kaltim tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan, tanpa mempertimbangkan seluruh faktor secara matang.
Di sisi lain, Mal Lembuswana memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Samarinda. Keberadaannya tidak hanya berperan sebagai tempat perdagangan, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial masyarakat.
Oleh karena itu, pengelolaan ke depan diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi lokal.
Seno menilai, pengelolaan yang tepat dapat mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah yang selama ini turut meramaikan pusat perbelanjaan tersebut.
“Kita ingin ini tidak hanya menghasilkan pendapatan, tapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat,” uajarnya.
Sayangnya Seno tidak tahu persis berapa jumlah pendapatan yang didapat Pemprov Kaltim dari hasil pengelolaan Mal Lembuswana.
Media ini pun mencoba mengonfirmasi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Muzakir melalui seluler untuk mengetahui nilai tersebut. Namun Muzakir menyebut data tersebut berada di kantor.
Tim redaksi mencoba mencari nilai pendapatan melalui website resmi Bapenda Kaltim. Namun hanya realisasi pendapatan pada tahun 2019 dan 2021 yang dilampirkan.
Dimana pada Tahun 2019, realisasi pendapatan dari pengelolaan parkir tercatat sebesar Rp 879.898.500,00 dari target Rp888.048.500,00 (sekitar 99,08%). Dan tahun 2021 Realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp392.612.350,00 dari target Rp681.372.338,00 (sekitar 57,62%).
Sebagai informasi pula, Mal Lembuswana dikelola melalui skema Build-Operate-Transfer (BOT) selama 30 tahun dari tanggal 26 Juli 1996 s/d Juli 2026 dan dikelola oleh PT CSIS sebagai pihak ketiga.










