JAKARTA, reviewsatu.com – Dwi Sasetyaningtyas atau dipanggil Tyas, masih menjadi sorotan publik hingga saat ini, itu setelah yang bersangkutan memamerkan paspor anaknya yang tercatat sebagai kewarganegaraan Inggris di media sosial.
Tidak cukup itu, pernyataan Tyas, yang menyebut “cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan” di media sosial memicu pro dan kontra.
Pernyataan itu rupanya berdampak pada kehidupan Tyas, terlebih sosoknya sebagai alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sebagai informasi, beasiswa LPDP merupakan program beasiswa yang dibiayai pemerintah di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk jenjang pendidikan S2 atau S3, baik di dalam maupun luar negeri.
Dananya bersumber dari pajak dan sebagiannya utang yang disisihkan untuk memastikan sumber daya manusia (SDM) tumbuh.
Setiap penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiba untuk kembali dan mengabdi di Indonesia, sebagaimana dalam kontrak yang dikenal skema 2N+1.
Kini, publik mempertanyakan nasib Dwi Sasetyaningtyas imbas pernyataannya yang menginginkan kewarganegaraan asing bagi anaknya, padahal sosoknya merupakan penerima beasiswa dari negara.
Publik menilai pernyataannya tidak mencerminkan nilai nasionalisme yang selama ini dilekatkan pada penerima dana publik.
Nasib Dwi Sasetyaningtyas Penerima Beasiswa LPDP
Berikut rangkuman informasi mengenai nasib Dwi Sasetyaningtyas imbas kontroversi pernyataannya di media sosial.
1. Kena Blacklist dari Lingkup Pemerintahan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memblacklist Tyas. Sanksi ini membuat alumni LPDP itu tidak bisa bekerja di seluruh lingkup pemerintahan.
“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan, tidak akan bisa masuk,” kata Purbaya pada Senin, 23 Februari 2026.
Purbaya menegaskan agar penerima beasiswa tidak menghina negara lantaran program yang diterima mereka bersumber dari dana APBN.
“Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau nggak senang ya tidak usaha menghina negara,” tutur Purbaya.
2. Suami Dwi Sasetyaningtyas Bakal Kembalikan Dana LPDP
Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Pamungkas Iwantoro ikut terseret dalam polemik sang istri. Arya Iwantoro diketahui merupakan penerima beasiswa LPDP untuk jenjang magister dan doktoral.
Dalam kasus ini, studi suami Sasetyaningtyas berlangusng pada 2015-2026, yang kemudian dilanjutkan pada 2017-2021.
Purbaya menyebut Arya Iwantoro akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya kepada negara beserta bunganya usai Direktur Utama LPDP berkomunikasi dengan pihak keluarga.
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya,” kata Purbaya.
3. Dwi Sasetyaningtyas Berpotensi Langgar UU Perlindungan Anak
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo menegaskan, Sasetyaningtyas berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak. Pasalnya, ia secara sepihak menyatakan anaknya menjadi warga negara asing (WNA).
Padahal, secara hukum, anak Tyas tetap menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) hingga dewasa.
“Ini tentu melanggar hak perlindungan anak. Anak tidak bisa ditentukan secara sepihak oleh orang tuanya. Secara hukum, anaknya tetap WNI sampai ia dewasa nanti dan baru kemudian menentukan sendiri,” kata Widodo.
“Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak jika orang tua memaksakan kehendak mengenai status anak tersebut,” sambungnya.
Secara administratif, anak penerima LPDP itu masih berstats WNI. Meski tinggal di luar negeri, maka anak-anaknya mendapatkan status Permanent Resident.
Permanent Resident merupakan status imigrasi yang memberikan izin legal bagi WNA untuk tinggal, bekerja, dan menetap secara permanen di suatu negara tanpa batas waktu, meski bukan warga negara tersebut.
“Secara dokumen, anak itu statusnya masih Warga Negara Indonesia. Kalaupun di luar negeri ia mendapat status Permanent Resident, status itu biasanya untuk orang dewasa,” tuturnya.
“Apakah pantas seorang anak belum dewasa dipastikan menjadi warga negara asing atas kehendak orang tua? Ini yang akan kita telusuri,” sambungnya.
4. Jejak Digital Diburu Warganet
Imbas polemik memamerkan paspor Inggris dan status kenegaraan sang anak, jejak digital Dwi Sasetyaningtyas diburu warganet. Jejak digitalnya kini menjadi sorotan karena dinilai warganet sosoknya kerap flexing.
Dalam tangkapan layar Threads milik Tyas yang beredar di media sosial, menantu dari Syukur Iwantoro itu mendapatkan fasilitas mewah dari ayah mertuanya saat harus kembali ke Indonesia untuk mengerjakan tesisnya.
Kala itu, Tyas tengah hamil 4 bulan dan sedang di Belanda.
“Sepanjang di Sumba aku ditemenin sama papa mertuaku, dijagain, diurusin, dikasih mobil-supir-hotel, sampai dikasih ajudan buat jagain aku,” ujar Tyas.
“Dari Sumba, papa mertuaku balik Jakarta, sedangkan aku mampir ke Surabaya buat sowan ke rumah, nyamperin bapak-ibuku,” sambungnya. (*)










