Ngopi Santai Bareng Jurnalis, Gubernur Kaltim Mengaku Prihatin dengan Infrastruktur di Pedalaman

Samarinda, reviewsatu.com – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyapa sejumlah jurnalis dan petinggi media melalui kegiatan ngopi bareng, Sabtu (26/072025) malam.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Lamin Etam, komplek Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

“Alhamdulillah setelah hampir 6 bulan, kita bisa ada waktu ngobrol bareng teman-teman media,” katanya saat duduk di meja bundar, dikelilingi sejumlah awak media yang hadir.

Sebelum itu, sejumlah awak media dipersilakan menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka terlebih dulu, di hadapan gubernur serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal.

Hal yang menjadi sorotan tentu saja aksi ajudan gubernur yang sempat viral, lantaran dituding menghalang-halangi kerja jurnalis. Setelah itu beberapa jurnalis juga menyampaikan aspirasi mengenai kesejahteraan perusahaan pers dan harapannya terhadap pemerintah.

Usai menyampaikan unek-unek, tibalah giliran gubernur merespons. Malam itu Rudy tampil dengan setelan kemeja santai motif kotak-kotak serta celana jins hitam.

Agar terlihat lebih santai, ia menaruh kaca mata bacanya di atas kepala. Rudy membuka seluler lipatnya, kemudian memaparkan sejumlah hal mengenai program kerjanya. Ia menyampaikan, APBD Kaltim pada tahun ini angkanya tidak sampai Rp 20 triliun. Itu pun masih ada sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang nilainya mencapai triliunan.

Ayah 13 anak ini menyebut sudah memiliki 4 macam bidang kegiatan yang harus berjalan. Yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi kreatif.

“Tapi sayangnya program ini baru jalan sebagian karena anggaran sudah berjalan dari periode sebelumnya. Kalau mau berjalan penuh, itu mungkin baru 2026,” kata Rudy.

Ia bercerita lagi. Suami dari Syarifah Suraidah, anggota DPR RI ini mengaku lebih senang berkeliling menyaksikan sendiri kondisi ril di lapangan.

Temasuk berinteraksi dengan masyarakat. Untuk pekerjaan yang membutuhkan administrasi dan birokrasi panjang, ia kurang ‘sreg’.

Misalnya baru-baru ini, Rudy beserta rombongan bertandang ke Mahulu melalui jalan darat untuk memantau pemilihan suara ulang (PSU) di sana. Ia kesal. Marah.

Melihat infrastruktur jalan di poros Kubar-Mahulu kondisinya rusak parah. Akhirnya, pos anggaran pun harus ia geser untuk pembangunan infrastruktur di sana.

“Saya geser anggaran-anggaran jalan alternatif ke situ semua (Mahulu,red). 40 tahun lebih jalan di sana enggak pernah bagus pak.”

Rp 400 miliar pun dialokasikan melalui APBD provinsi 2025. Bahkan diklaim pengerjaan sudah mencapai 40 persen.

Pembangunan ini diyakini akan memutus terisolasinya warga sekitar. Termasuk memajukan perekonomian masyarakat. Sambil memerbaiki posis kaca matanya, Rudy kembali bercerita mengenai keputusannya menjadi gubernur.

“Saya sebenarnya sudah enak di Jakarta. Anak 13 di sana semua. Istri juga. Tapi saya memilih ke sini untuk mengabdi.”
“Terjun di politik ini, satu kaki kita bisa di penjara, satu kaki di neraka. Tapi saya tetap lakukan, kenapa? Karena ini pengabdian,” jelas Ketua DPD Golkar Kaltim itu.

Tapi, meski mengaku lebih senang di lapangan ketimbang di kantor, tidak serta merta membuatnya cuek terhadap administrasi. Ia mulai memperbaiki tata kelola di interna pemprov Kaltim.

Setiap pekan ia selalu melakukan briefing bersama jajara pejabat pemprov. Baginya, briefing itu menyelesaikan 50 persen persoalan. Selain itu, Rudy tidak ingin ada yang izin bepergian hanya berbekal lisan dan pesan whatssapp. Semua harus bersurat.

“Kerja itu harus pake aturan, jangan pakai perasaan,” ucapnya sembari menutup pembicaraan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Abdurrahman Amin mengapresiasi pertemuan tersebut. Rahman menyampaikan, bahwa keberadaan pers merupakan pilar demokrasi keempat yang tidak bisa dipisahkan.

“Sebagai wartawan yang merupakan bagian dari demokrasi, sudah menjadi kewajiban kami untuk menyampaikan fakta kepada masyarakat,” tuturnya.

Tapi kerja wartawan itu sendiri juga harus disertai dengan profesionalitas, dan berpadu dengan kode etik jurnalistik.