Perluasan Areal Pantai Nipah-Nipah, Pembebasan Lahan Tunggu Nilai Taksiran

Kabid Pariwisata dan Pemasaran Wisata Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman. -awal

PENAJAM PASER UTARA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus mengembangkan destinasi wisata di Pantai Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Salah satu pengembangan pantai dengan pemandangan laut lepas Selat Makassar ini yakni akan dilakukan pembebasan lahan area sekitarnya. Sekarang prosesnya telah pada tahap penilaian taksiran harga.

“Kami masih melakukan koordinasi dengan appraiser mengenai appraisal,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Pemasaran Wisata Disbudpar Kabupaten PPU, Juzlizar Rakhman, Rabu (16/4/2025).

Dia bilang, jika telah keluar nilai taksiran barulah melakukan pembicaraan lanjutan dengan pemilik lahan. Sejauh ini, kata dia, Disdikbud juga telah berkoordinasi dan mendapatkan dukungan penuh dari Komisi II DPRD PPU, begitupun dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bagian badan anggaran (Banggar).

“Kami sudah berkoodinasi dengan teman-teman di DPRD yang membawahi pariwisata dan siap membantu,” jelasnya.

Disinggung mengenai adanya kekhawatiran dari pemilik lahan mengenai rencana pembebasan lahan, Juzlizar menuturkan, jika hal itu telah dipikirkan sejak jauh hari.

Dirinya meyakini jika hal itu tak bakal jadi masalah, baik saat dibebaskannya lahan maupun dikemudian hari. Hal itu juga dikarenakan tak dimiliki banyak warga. “Milik perorangan. Kalau data yang kami kumpulkan ada dua pemilik, luasannya kurang lebih empat hektare,” terangnya.

Sampai saat ini Pantai Nipah-Nipah belum memberikan sumbangsih untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PPU, itu dikarenakan tak sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah daerah.

Namun untuk hasil retribusi yang dipungut dari wisatawan dikelola langsung oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.

“Upaya pembebasan lahan untuk pengembangan Pantai Nipah-Nipah nantinya juga bermuara pada peningkatan PAD Kabupaten PPU. Ditargetkan tahun ini appraisalnya rampung,” tutup Juzlizar. (adv/nos/r1)