Transformasi Menjadi LKD, Kader Posyandu Dibekali Bimtek

POSYANDU
Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin. (ist)

PENAJAM, REVIEWSATU – Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) mendapatkan bimbingan teknis terkait transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dengan 6 bidang Standar Pelayanan Masyarakat (SPM).

Bimtek yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten PPU, Muhammad Zainal Arifin, membuka secara resmi pelaksanaan via daring. Dalam sambutannya, Zainal mengatakan bahwa Bimtek merupakan langkah penting dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Perihal transformasi sebagai LKD, Posyandu sebagai mitra pemerintah desa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.

“Posyandu sebagai bagian kewenangan lokal berskala desa merupakan bagian penting dalam implementasi otonomi desa. Posyandu tidak hanya sebagai obyek melainkan subyek pembangunan desa,” katanya, Senin (21/10/2024).

Zainal berharap melalui bimtek itu para peserta dapat memahami kebijakan 6 bidang SPM sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

Yakni meliputi pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum lingkungan masyarakat (Trantibum linmas), serta sosial. “Selain itu juga diharapkan peserta dapat memahami peran penting tugas dan fungsi Posyandu berdasarkan enam bidang SPM tersebut,” pinta Zainal.

Sementara itu, Pembina PKK Kabupaten PPU, Sri Kusuma Wanahyu menuturkan, Posyandu merupakan garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan dan peningkatan gizi masyarakat.

“Posyandu merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan Desa, sama halnya PKK, RT RW, dan karang taruna dalam rangka memperkuat desa untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap dia.

Dirinya berharap melalui kegiatan bimtek tersebut dapat tercapai kesepahaman bersama terkait arah kebijakan Posyandu.

Sehingga dapat terjalin koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten PPU terkait kebijakan Posyandu dalam era transformasi layanan prima. “OPD lintas sektor dapat bersinergi menjalankan enam SPM,” tutup Sri.

Adapun 6 OPD itu mencakup Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Perumahan Kawasan dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Sosial (Dinsos), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (adv/nos/one)