KUKAR  

DPMD Kukar Ajak Aparatur Desa Optimalisasi Dana Desa untuk Kemajuan Bersama

TENGGARONG, reviewsatu.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, mengimbau seluruh aparatur desa untuk memanfaatkan dana desa dengan optimal guna meningkatkan status desa.

Menurutnya, setiap desa diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana desa bagi kebutuhan infrastruktur dasar, pendidikan, hingga kesehatan yang menjadi indikator penting dalam Indeks Desa Membangun (IDM).

“Dana desa adalah modal besar bagi setiap desa untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Kami mendorong agar desa dapat menggunakan dana tersebut secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” jelas Arianto.

Dengan dana desa, pemerintah desa diharapkan bisa meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi demi mencapai status Desa Maju atau bahkan Desa Mandiri.

DPMD Kukar secara rutin mengadakan survei dan evaluasi untuk memetakan kebutuhan khusus di setiap desa. Hasil survei tersebut menjadi dasar rekomendasi agar desa tahu aspek yang perlu diperbaiki.

Selain itu, DPMD Kukar juga memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait jika kebutuhan melampaui kapasitas desa, seperti pembangunan sekolah yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan.

“Kami sangat berharap kerja sama dari aparatur desa untuk mengikuti panduan dan rekomendasi yang telah diberikan agar desa bisa memanfaatkan dana yang ada secara optimal,” pungkasnya. (*)