TENGGARONG, reviewsatu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak berbagai instansi di kabupaten untuk meningkatkan kerja sama demi memaksimalkan pembangunan desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menuturkan bahwa pengelolaan desa tidak bisa hanya bergantung pada kemampuan internal (impradesa) tetapi juga pada dukungan dari instansi kabupaten atau supradesa.
“Pemerintahan desa memiliki kewenangan untuk menyediakan layanan dasar seperti PAUD dan Posyandu, namun pembangunan infrastruktur yang lebih besar, seperti sekolah dasar atau jalan, membutuhkan sinergi dengan instansi kabupaten, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum,” ujar Arianto.
Dalam setiap survei pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM), kontribusi instansi supradesa diukur untuk memastikan fasilitas-fasilitas penting di desa terpenuhi.
Arianto mengungkapkan bahwa kolaborasi ini sangat penting dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi desa, mulai dari kebutuhan pendidikan hingga infrastruktur, agar bisa mendorong desa menuju status Desa Maju atau bahkan Desa Mandiri.
Selain itu, DPMD Kukar telah memberikan rekomendasi khusus untuk setiap instansi terkait, agar berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan desa yang komprehensif.
Sinergi ini diharapkan akan menjadikan setiap desa di Kukar semakin sejahtera dan mampu memenuhi kebutuhan warganya secara menyeluruh.
“Kolaborasi ini penting agar pembangunan desa berjalan lebih efektif dan dapat diandalkan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Arianto. (*)










