PENAJAM, REVIEWSATU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menyosialisasikan transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Pengenalan secara luas transformasi itu dulu dilakukan di Kecamatan Penajam, kemudian berlanjut di Waru, Babulu dan Sepaku.
Namun dari sederet sosialisasi yang telah dilakukan oleh DPMD PPU, salah satu masukan yang disampaikan peserta yakni perihal insentif kader Posyandu.
Perlu diketahui, upah yang diterima saat ini hanya berkisar dengan nominal Rp 200 ribu per bulan. Angka itu dinilai perlunya kenaikan. Apalagi seiring bertambahnya beban kerja dengan transformasinya Posyandu menjadi LKD.
Dikonfirmasi adanya keinginan naiknya honor dari kader Posyandu, Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati mengatakan, terdapat usulannya naiknya upah sering disampaikan saat melakukan sosialisasi.
Kata dia, mengenai insentif belum dibahas, saat ini lebih fokus dulu pada pengenalan perihal transformasi sebagai LKD.
“Berdasarkan Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) yang sebelumnya dilakukan amanahnya dari Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) yakni terkait regulasi transformasi Posyandu menjadi LKD. Jadi kami memang masih tahap sosialisasi,” ucap Tita Deritayati, Jumat (11/10/2024).
DPMD tak menutup diri, namun dengan tangan terbuka siap memperjuangkan naiknya nominal honorarium yang bakal diterima oleh kader Posyandu.
Untuk diketahui, sebagian paradigma masyarakat masih menganggap kader Posyandu hanya fokus pada pelayanan kesehatan bagi bayi maupun balita. Padahal, kedepannya bakal lebih berat lagi dengan telah transformasinya menjadi LKD.
“Mereka (kader Posyandu) garda terdepan untuk pelayanan kepada masyarakat, tentu kerjanya ke depan lebih berat lagi. Makanya, insentifnya harus ditingkatkan,” sebut dia.
Transformasi Posyandu menjadi LKD dalam artian cakupannya bakal lebih luas. Yakni terdapat 6 Standar Pelayanan Masyarakat (SPM).
Dimana meliputi pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum lingkungan masyarakat (Trantibum linmas), serta sosial.
Perihal adanya riak-riak suara agar naiknya nominal honorarium yang diterima, dia bilang nantinya akan duduk bersama dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Untuk dapat ditingkatkannya upah yang diterima katanya mengacu pada kemampuan anggaran daerah. “Untuk dianggarkan melihat kemampuan anggaran daerah. Menjadi catatan bagi kami keluhan-keluhan dari kader Posyandu, dan kami memahami sekali,” tutup Tita.
Sebelumnya, Sekretaris Lurah Gersik, Adhitya Perdana mengungkapkan, kerap mendapat curhatan dari kader Posyandu mengenai besaran honorarium yang diterima. Dimana diinginkan nominalnya mengalami peningkatan. Honorarium yang diterima sekarang ini kisaran Rp 200 ribu.
Di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam terdapat lima Posyandu. Dimana masing-masingnya punya 5 kader, sehingga jika ditotal secara keseluruhan ada 25 kader.
Dasar adanya keinginan penambahan itu dikarenakan dirasa telah lama menerima honorer Rp 200 ribu. “Harapannya nanti ada penambahan. Karena selama bisa dibilang (honorer) yang diterima apa adanya,” jelas Adit. (adv/one)











