DPMD Kukar Tekankan Kades Harus Sesuai RPJPD untuk Program Pembangunan

Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Kukar, reviewsatu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengingatkan kepala desa untuk menyusun program yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kukar. Sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dianggap krusial untuk mencapai target pembangunan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan, “Kami berharap kepala desa dapat merancang dan mendukung program-program yang sejalan dengan RPJPD Kukar. Ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan di desa berdampak nyata bagi masyarakat.”

RPJPD Kukar untuk periode 2025-2045 mencakup fokus pada pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Tahun ini, DPMD Kukar menargetkan peningkatan akses pendidikan di pedesaan dengan melibatkan kepala desa dalam pengambilan keputusan.

Contoh konkret adalah pembangunan jalan desa di Kecamatan Loa Janan yang dimulai bulan lalu, bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat setempat. Arianto menekankan bahwa dukungan kepala desa sangat penting untuk efektivitas program tersebut. DPMD Kukar juga mendorong kepala desa untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Keterlibatan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan. Kami berharap kepala desa dapat menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat,” tutup Arianto. (adv)