Kadis PMD Kukar Tegaskan Pentingnya Optimalisasi Aset Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sosialisasi Tata Kelola Aset Desa oleh DPMD Kukar bersama BPKAD Kukar.

Kukar, reviesatu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan pelatihan pengelolaan aset desa pada Senin (5/8/2024) di Kantor Bappeda Kukar. Pelatihan ini diikuti oleh seluruh kepala desa dan lurah se-Kukar dan menghadirkan Toni Bowo Satoto, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, sebagai pembicara utama.

Dalam pemaparan materi, Toni Bowo Satoto menguraikan pentingnya pengelolaan aset desa yang meliputi perencanaan, pengadaan, penggunaan, dan pemeliharaan dengan prinsip transparansi dan fungsional.

“Pengelolaan aset desa harus dilakukan dengan baik mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan,” tegas Toni.

Toni juga menambahkan bahwa aset desa tidak hanya terbatas pada tanah atau bangunan, melainkan juga meliputi hibah dan sumbangan yang harus dicatat dan dikelola dengan benar agar memberikan manfaat berkelanjutan.

Arianto, Kepala DPMD Kukar, menggarisbawahi pentingnya pengelolaan aset desa yang transparan.

“Semua aset desa harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas. Semua pihak di desa harus memahami perannya untuk mencegah kesalahan yang dapat merugikan desa,” ujar Arianto.

Dia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan aset desa harus dilakukan dengan bijaksana dan sesuai aturan.

“Aset desa yang disewakan atau dipinjamkan harus dikelola dengan cermat, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap keputusan,” lanjutnya.

Arianto menutup acara dengan harapan agar desa-desa di Kukar dapat menjadi contoh dalam pengelolaan aset yang baik.

“Kami berharap desa-desa di Kutai Kartanegara dapat menjadi teladan dalam pengelolaan aset yang efisien dan efektif untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Arianto. (*)