Kukar, reviewsatu.com – Dalam langkah gesit menanggapi rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Kartanegara (Kukar) telah bersinergi, menandatangani surat pernyataan komitmen untuk mempercepat penurunan angka stunting. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, sebagai tindak lanjut dari hasil audit kinerja tahun anggaran 2022 dan 2023. Pertemuan strategis ini terlaksana di ruang rapat Inspektorat Kukar, Kamis (08/02/2024)
Komitmen ini diikuti oleh OPD yang beragam, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka bersatu padu dalam satu tujuan: mengurangi prevalensi stunting yang menjadi sorotan nasional.
Sekretaris Daerah, Sunggono, dengan tegas mengarahkan OPD terkait untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan. “Setiap OPD harus memastikan bahwa prosedur dan peraturan yang ada dijalankan dengan tepat dan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Penegasan ini merupakan respons atas temuan BPK yang akan dijadikan dasar rencana aksi tindak lanjut,” ujar Sunggono.
Sunggono menambahkan, “Inspektorat akan mendampingi OPD sebagai leading sektor dalam menjalankan rencana aksi ini.” Hal ini menegaskan komitmen Kukar dalam mengatasi masalah stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Inisiatif ini mencerminkan keseriusan Kukar dalam menghadapi tantangan stunting dan dedikasinya untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan langkah proaktif ini, Kukar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (adv/boy)










