Kukar Idaman Gelontorkan Dana Rp 50 Juta per RT untuk Pembaruan Desa

Kukar, reviewsatu.com – Dalam langkah maju menuju pembangunan berkelanjutan, Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengumumkan kelanjutan program inovatif yang menyediakan dana sebesar Rp. 50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT). Program ambisius ini merupakan bagian dari visi pembangunan jangka menengah yang digagas oleh Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Sholihin, dengan tujuan utama memacu pembangunan infrastruktur di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala DPMD, Arianto, S.Sos., M.Si., mengungkapkan pada konferensi pers Jumat lalu bahwa program ini telah memasuki tahap eksekusi. “Kami telah memulai fase pelaksanaan, di mana setiap desa dan kelurahan telah merancang rencana penggunaan dana ini dengan petunjuk teknis yang jelas,” terang Arianto.

Arianto menekankan pentingnya kesiapan pemerintah desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) untuk menjamin kelancaran program.

Proses pencairan dana akan dilakukan melalui Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKUDES) yang terintegrasi secara online, memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Setelah verifikasi dan rekomendasi dari kecamatan, dana akan segera disalurkan,” tambah Arianto. Berdasarkan data tahun sebelumnya, program ini telah berhasil mencapai setiap RT di wilayah Kutai Kartanegara.

Untuk tahun anggaran 2024, terjadi peningkatan alokasi dana yang disesuaikan dengan penambahan jumlah RT. “Dengan total 3.170 RT yang ada, kami akan mengalikan anggaran sebesar Rp. 50 juta untuk setiap RT, memastikan bahwa setiap sen yang diinvestasikan akan membawa dampak yang signifikan,” ujar Arianto. DPMD optimis bahwa dana ini akan segera tersedia dan program dapat dijalankan dengan efektif.

Inisiatif ini diharapkan akan memberikan kontribusi besar terhadap upaya pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara. Program ini selaras dengan rencana RPJMD Kukar Idaman yang telah ditetapkan untuk periode 2021-2026, menandai era baru dalam pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (adv/boy)