HUKUM, NASIONAL, UTAMA  

Reviewsatu.com – Drama mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo kini berakhir. Ia divonis pidana mati. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Sambo terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.