BANTEN, reviewsatu.com – Kabar gembira. Pemerintah pusat kini membuka peluang lebih luas bagi yayasan keagamaan untuk memiliki tanah berstatus Sertipikat Hak Milik (SHM). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan…
SHM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
