Samarinda, reviewsatu.com – Daerah penghasil batu bara seperti Kaltim akan merasakan imbasnya jika Rencana pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan tahun 2026 diberlakukan.
Kekhawatiran itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Achmed Reza Pahlevi.
Rencana pemangkasan RKAB 2026 merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini bertujuan untuk mengendalikan produksi mineral dan batu bara secara nasional.
Dalam kebijakan tersebut, target produksi batubara Indonesia pada 2026 dipatok sekitar 600 juta ton. Angka ini mengalami penurunan signifikan, dibandingkan realisasi produksi tahun sebelumnya yang mencapai kisaran 790 juta ton.
Penyesuaian tersebut, dilakukan sebagai langkah untuk mengendalikan kelebihan pasokan di pasar global yang berpotensi menekan harga komoditas.
Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara produksi dan permintaan.
Sekaligus memastikan keberlanjutan cadangan sumber daya alam dalam jangka panjang.
Tak hanya batubara, kebijakan serupa juga terjadi pada komoditas lain seperti nikel, yang turut mengalami penyesuaian produksi dalam RKAB 2026.
Hal ini menunjukkan, pemerintah tengah mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih terukur dan terkendali.
DPRD Kaltim bahkan menilai kebijakan tersebut perlu dicermati secara serius, karena berpotensi berdampak langsung terhadap perekonomian daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, menanggapi rencana tersebut dengan penuh kehati-hatian.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Sehingga daerah tidak bisa serta-merta memberikan penilaian, tanpa memahami secara utuh latar belakang dan tujuannya.
“Kalau soal pemangkasan RKAB, itu kembali ke pusat, terutama terkait anggaran. Kita tidak bisa asal memberikan pernyataan kalau belum memahami secara menyeluruh,” ungkap Reza, Sabtu (4/4/2026).
Meski demikian, Reza memastikan DPRD Kaltim tetap mencermati perkembangan kebijakan tersebut.
Mengingat sektor pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, khususnya di Kaltim sebagai salah satu wilayah penghasil utama batubara nasional.
Di tengah kebijakan tersebut, Reza mengingatkan pemangkasan RKAB berpotensi memberikan dampak langsung terhadap daerah penghasil, termasuk Kalimantan Timur.
Menurutnya, penurunan target produksi secara nasional bisa berimbas pada berkurangnya aktivitas pertambangan di daerah.
Dimana hal ini pada akhirnya memengaruhi berbagai sektor, mulai dari tenaga kerja hingga penerimaan daerah.
“Kita harus lihat dulu secara utuh kebijakannya seperti apa, dampaknya bagaimana. Jangan sampai kita menyampaikan sesuatu yang justru tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tegasnya.
Ia menambahkan sektor pertambangan selama ini masih menjadi salah satu penopang utama ekonomi Kaltim, baik dari sisi pendapatan asli daerah maupun dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan di tingkat nasional perlu diantisipasi secara matang. Supaya tidak menimbulkan efek domino terhadap perekonomian daerah.
Di sisi lain, kalangan pelaku usaha pertambangan juga mulai menyuarakan kekhawatiran terhadap kebijakan pemangkasan RKAB ini.
Sejumlah perusahaan disebut berpotensi mengalami pemotongan kuota produksi yang cukup besar, bahkan dalam beberapa kasus bisa mencapai puluhan persen dari rencana awal.
Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keberlangsungan operasional perusahaan, terutama jika produksi yang ditetapkan berada di bawah batas keekonomian.
Selain itu, isu potensi pengurangan tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) juga mulai mencuat. Seiring kemungkinan penurunan aktivitas produksi batu bara di lapangan.
Politisi Gerindra itu menegaskan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal krusial dalam menyikapi kebijakan ini.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mendapatkan informasi yang jelas dan komprehensif agar dapat menyiapkan langkah antisipasi yang tepat. Khususnya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Kita di daerah tentu akan mengikuti kebijakan pusat, tapi koordinasi itu penting supaya dampaknya bisa diantisipasi, terutama bagi daerah penghasil,” kata dia.
Ia juga menegaskan isu pemangkasan RKAB ini akan menjadi perhatian DPRD Kaltim untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.
“Kita akan bahas ini di DPRD dalam waktu dekat, tentu dengan melibatkan pihak-pihak terkait supaya kita mendapatkan gambaran yang utuh, terutama dampaknya bagi Kalimantan Timur,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan semua pihak, Agar tidak terburu-buru menyikapi isu pemangkasan RKAB tanpa data dan pemahaman yang cukup.
“Kita harus hati-hati. Jangan sampai pernyataan yang keluar justru menimbulkan persepsi yang keliru,” pungkasnya.










