Warga Jonggon dan Brimob Damai, Biaya Pengobatan Ditanggung

Kukar, reviewsatu.com – Polres Kukar memediasi perdamaian antara warga Desa Jonggon dan anggota Pasukan II Brimob Polri, menyusul insiden kekerasan yang terjadi pada Jumat (18/7/2025) lalu.

Mediasi berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan pada Senin (20/7/2025) di ruang Tri Brata Polres Kukar pukul 15.00 WITA, dengan dihadiri berbagai pihak yang berkepentingan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, yang menyampaikan bahwa mediasi bertujuan menjaga ketertiban dan menciptakan solusi adil bagi semua pihak.

“Tujuan utama dari pertemuan ini adalah mencari titik temu yang bisa diterima bersama agar suasana tetap aman dan kondusif,” jelas Kompol Roganda.

Polres Kukar berharap, hasil mediasi ini menjadi langkah awal membangun hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat dan aparat keamanan, khususnya dalam menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Kutai Kartanegara.

“Kami bersyukur semua pihak dewasa menyikapi masalah ini. Semoga ini menjadi pelajaran berharga agar aparat dan masyarakat bisa saling percaya dan bekerja sama,” tuturnya.

Dalam forum tersebut, hadir perwakilan dari Polda Kaltim, unsur Brimob Pasukan II, Pemerintah Desa Jonggon, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Dari pihak Brimob, Danmen 1 Pelopor Pasukan II Brimob Polri, Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso, turut memberikan penjelasan dan menyatakan kesiapan institusinya menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik.

“Kami datang dengan niat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Masyarakat tidak perlu khawatir, kami tetap menjaga keamanan tanpa mengintimidasi,” kata Kombes Pol Sutrisno.

Warga Jonggon menyampaikan harapan mereka agar kejadian tersebut tidak berulang. Mereka meminta jaminan kenyamanan dalam menjalani aktivitas sehari-hari serta rasa aman dari keberadaan aparat bersenjata di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

Dari mediasi tersebut, tercapai beberapa poin kesepakatan yang disetujui bersama. Pihak Brimob menyatakan kesediaannya untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban sampai pulih total. Sebaliknya, pihak warga sepakat mencabut laporan polisi dan tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum lebih lanjut.

“Kesepakatan ini mencerminkan itikad baik dari kedua pihak. Kami berkomitmen menyelesaikan dengan damai,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penyelesaian, warga juga akan membuat pernyataan dalam bentuk video yang menyatakan permasalahan telah diselesaikan secara damai.

Hal ini diharapkan menjadi bukti kesepahaman dan bentuk komitmen untuk mengakhiri ketegangan yang sempat terjadi.

Seluruh proses mediasi berlangsung hingga pukul 18.30 WITA dan berjalan tanpa kendala.

Pihak kepolisian memberikan apresiasi atas sikap terbuka dari warga maupun personel Brimob yang hadir dalam pertemuan tersebut.