Pelaku Pengancaman Bersenjata Tajam di Balikpapan Ternyata Residivis Pembunuhan

residivis
Petugas Tim Jatanras Polda Kalimantan Timur saat mengamankan residivis berinisial AB (38) di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Selasa (13/5/2025). (Jatanras Polda Kaltim)

Balikpapan, reviewsatu.com –  Aksi premanisme seorang pria berinisial AB (38), warga Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, ternyata  seorang residivis kasus pembunuhan pada  2011 silam.

Ia nekat mengancam seorang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan senjata tajam berupa badik. Insiden ini terjadi di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

Ironisnya, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur yang secara kebetulan tengah melaksanakan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan 2025.

Kehadiran aparat kepolisian pun berhasil mencegah potensi terjadinya tindak kekerasan lebih lanjut.

Kombes Pol Jamaluddin Farti, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, mengungkapkan kronologi kejadian.

Semua bermula ketika korban, seorang pengemudi ojol berinisial PB (31) yang merupakan warga Sepinggan Baru, sedang menjalankan tugasnya mengantarkan penumpang menuju Simpang Tiga Wika.

“Setelah korban berhenti, pelaku marah-marah dan berkata kasar. Tapi PB memilih lanjut jalan,” jelas Kombes Pol Jamaluddin.

Namun, pelaku yang diduga memiliki niat buruk, kembali menghadang korban sesaat setelah tiba di depan Perumahan Sepinggan Pratama.

Percekcokan pun tak terhindarkan, hingga puncaknya, AB sang residivis pun dengan kalap mencabut sebilah badik dan mengarahkannya kepada korban.

Merasa jiwanya terancam, PB sontak melarikan diri mencari perlindungan ke arah perumahan.

Di saat genting tersebut, Tim Opsnal Jatanras yang dipimpin oleh AKBP Beddy Suwendi sedang melintas tepat di lokasi keributan.

Melihat situasi yang mencurigakan, petugas dengan sigap menghentikan kendaraan dan mengamankan kedua belah pihak. Interogasi singkat pun dilakukan di tempat kejadian perkara.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan tiga bilah badik dan satu bilah pisau yang disimpan oleh pelaku,” ungkap Kombes Pol Jamaluddin Farti.

Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam langsung digelandang ke Posko Jatanras untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mendalami motif di balik ancaman tersebut serta mencari tahu apakah ada hubungan sebelumnya antara pelaku dan korban.

Menyikapi kejadian ini, Kombes Pol Jamaluddin Farti menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas aksi premanisme di wilayah Balikpapan.

“Sementara itu, operasi dan patroli rutin akan terus digencarkan di titik-titik rawan di Kota Balikpapan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi premanisme,” tandasnya.