KUTIM, REVIEWSATU – Pemkab Kutai Timur mengalokan anggaran belanja operasi dalam APBD 2025 sebesar Rp 5,603 triliun, mencakup 50,3% dari total belanja. Alokasi ini mencakup gaji pegawai, pengadaan barang dan jasa, serta belanja rutin lainnya.
Perwakilan Fraksi Gelora Amanat Perjuangan Hj Mulyana menekankan pemerintah perlu memastikan bahwa alokasi ini tidak didominasi oleh belanja pegawai.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025, ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
“Jika belanja pegawai terlalu besar, maka akan mengurangi ruang untuk program-program pembangunan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Mulyana mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap pemerintah dapat lebih fokus pada program-program yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran.
“Kami ingin agar setiap kebijakan yang diambil dapat mendukung sistem pemerintahan yang baik dan transparan,” katanya. Dengan harapan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi semua pihak.
“Semoga pandangan ini bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak guna terselenggaranya sistem pemerintahan dengan baik,” harapnya.
Belanja operasi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah atau organisasi untuk mendukung kegiatan sehari-hari dan operasional.
Pengeluaran tersebut mencakup biaya yang diperlukan untuk menjalankan fungsi dan layanan publik, seperti gaji pegawai, biaya pemeliharaan, pengadaan barang dan jasa, serta belanja rutin lainnya yang diperlukan untuk menjaga kelangsungan operasional. (adv/one)











