Pemkab PPU Proyeksikan APBD 2025 Mencapai Rp 2,851 Triliun

SERAPAN ANGGARAN
Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin. (Awal/Disway Kaltim)

PENAJAM, REVIEWSATU – Pemeritah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memproyeksikan kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2025 sebesar Rp 2,851 triliun.

Nilai itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan telah dibahas bersama DPRD Kabupaten PPU.

Anggaran yang bersumber dari pemerintah daerah itu diperuntukkan untuk belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga, belanja transfer.

Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin merincikan, belanja operasional Rp 1,72 triliun, belanja modal sebesar Rp 967,95 miliar, belanja transfer sebesar Rp 10 miliar, dan belanja transfer Rp 200,4 miliar.

Sementara, untuk pembiayaan daerah diproyeksi Rp 54,3 miliar. Meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 110 miliar, serta pengeluaran pembiayaan dengan nominal Rp 55,6 miliar.

“Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut terdapat selisih lebih atau surplus sebesar Rp.54.369.324.360,” jelas Zainal, saat paripurna penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum Fraksi DPRD, beberapa hari lalu.

Zainal optimistis pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025 untuk dapat disahkan akan selesai tepat waktu.

Yakni akhir November. Saat ini tahap pembahasan terus dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Batas waktu pengesahaan APBD dari yang ditentukan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) akhir November, jadi masih punya waktu,” tandas Zainal. (adv/nos/one)