Reses Eddy Markus di Teluk Lingga, Warga Sampaikan soal Mafia Tanah

reses eddy markus
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Eddy Markus Palinggi.

KUTIM, REVIEWSATU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Eddy Markus Palinggi, melakukan reses di Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.

Kegiatan serap aspirasi ini dihadiri anggota DPRD Provinsi Kaltim, H, Arfan, warga RT 6 Swarga Bara, serta puluhan warga yang mau menyampaikan aspirasinya. Rabu (09/11/2024).

Beberapa warga setempat menyampaikan berbagai aspirasinya terkait perbaikan infrastruktur gereja, serta parit yang airnya sering meluap jika musim hujan, serta mafia tanah yang bisa mengklaim bukan miliknya.

“Kalau hanya satu kapling saja kami bisa diganggu, padahal sudah lengkap dengan surat-suratnya. Kalau diambil kita mau bagaimana lagi pak. Hanya di situ hak kita,” ungkap salah satu warga setempat.

Tak hanya itu, warga kembali menyuarakan keluhan terkait infrastruktur. Kali ini mengenai kondisi jalan dan drainase di wilayah penghubung antara belakang gereja hingga taman Folder. “Satu lagi, kelanjutan di belakang gereja saja terkait jalan dan drainase penghubung ke folder. Mungkin bisa teratasi,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat telah dicatat oleh timnya. Ia mengatakan dalam waktu dekat ini telah bisa menginventrisass hal yang diperlukan.

“Nanti juga bisa sambil berjalan kita kerjakan, mungkin satu Minggu kedepan inilah kita menginterisis apa saja yang perlu kita lakukan,” pungkasnya. (adv/one)

Post View : 638