JAKARTA, REVIEWSATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama lintas sektoral Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), rapat terkait rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Hal ini menindaklanjuti hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan memengaruhi pembagian wilayah yang masuk wewenang pemerintah pusat melalui Otorita IKN nantinya.
Hal Itu dikemukakan Penjabat (Pj) Bupati, Muhammad Zainal Arifin saat rapat koordinasi di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.
Ia menyampaikan, saat ini tengah dilakukan penyusunan RDTR untuk 2 wilayah. Dengan mengacu pada lokasi strategis yang mengacu pada pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, serta pusat pelayanan transportasi.
“Dalam RDTR Kabupaten PPU telah menetapkan WP (Wilayah Perencanaan) yaitu WP III (tiga) Serambi Nusantara koridor Penajam-Petung dan WP IV (empat) Serambi Nusantara koridor Maridan – Riko – Sepan -Sotek,” kata Zainal.
Dituturkannya, keberadaan IKN yang dikembangkan dengan konsep superhub tentunya juga memperhitungkan keterkaitan dan konektivitas dengan daerah sekitarnya, khususnya Kabupaten PPU yang kini menjadikannya sebagai Serambi Nusantara.
Tentu penyusunan RDTR mempertimbangkan pada sejumlah kawasan pusat pemerintahan dan perdagangan dan jasa.
“Khususunya skala di kabupaten dengan pengembangan kawasan pariwisata bahari dan pengembangan kawasan perkotaan yang mana memberikan rasa aman, utamanya aman dari risiko bencana alam, nyaman dengan terpenuhi kebutuhan sosial,budaya,ekonomi serta berkelanjutan,” jelas pria kelahiran Kota Balikpapan itu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU berkomitmen untuk segera melakukan penetapan Peraturan Bupati tentang RDTR tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini bagian dari rangkaian kegiatan untuk penetapan RDTR Kabupaten PPU dan kita sampaikan langsung bersama kementerian terkait dan responnya juga positif. Serta sinkron dengan yang kita kerjakan dalam RDTR Kabupaten PPU. Sehingga menjadi rujukan kita bersama untuk finalisasi RDTR yang akan disiapkan menjadi Perda,” jelas Zainal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin yang juga hadir dalam rapat koordinasi menyebut, mendukung penuh dan mendorong percepatan proses RDTR agar terealisasi menjadi Perkada untuk mendukung percepatan baik pembangunan pengembangan wilayah maupun peluang investasi di Benuo taka.
“Kiranya RDTR segera terealisasi karena ini acuan bagaimana Kabupaten PPU kedepan khususnya akselerasi pembangunan dan pengembangan Kabupaten PPU seiring hadirnya IKN Nusantara,” tambah Raup. (adv/nos/one)











