TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui Kepala DPMD Arianto, mengungkapkan bahwa sebanyak 87 desa di daerah ini telah mencapai status Desa Mandiri pada tahun 2024.
Status ini merupakan pencapaian penting, menandakan bahwa desa-desa tersebut telah memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM), yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Penilaian IDM dilaksanakan pada bulan Juni 2024 untuk mendapatkan gambaran perkembangan desa secara menyeluruh.
Arianto menjelaskan bahwa tidak ada desa yang berstatus tertinggal atau sangat tertinggal di Kutai Kartanegara sejak 2022. Saat ini, terdapat 24 desa dalam kategori Desa Berkembang dan 82 desa lainnya terklasifikasi sebagai Desa Maju.
“Pada tahun ini, kami telah mencatat bahwa status Desa Mandiri mencapai angka 87. Ini menunjukkan bahwa tidak ada lagi desa yang tertinggal,” ungkap Arianto.
Keberhasilan ini, menurutnya, berkat serangkaian program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan dukungan dari perangkat desa.
DPMD Kukar berkomitmen untuk terus memfasilitasi pengembangan desa-desa di daerah ini agar kualitas hidup masyarakat dapat terus meningkat.
Dengan kerjasama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan partisipasi masyarakat, desa-desa di Kukar telah berhasil mengalami kemajuan yang signifikan.
“Kerja sama yang baik ini sangat penting untuk mencapai Desa Mandiri yang berkelanjutan, sehingga setiap desa dapat tumbuh secara mandiri dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat,” tambah Arianto.
Program pemberdayaan yang telah dilaksanakan mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi lokal yang dapat mendukung daya saing desa.
DPMD berharap dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan status ini di masa mendatang dengan fokus pada ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. (*)










