Samarinda, reviewsatu.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi mengapresiasi naiknya UMP 2024 senilai 4,98 persen.
“Kenaikan UMP ini merupakan bukti komitmen pemerintah untuk menyejahterakan buruh di Kaltim,” kata Reza di Samarinda, Selasa (22/11/2023).
Reza mengatakan kenaikan UMP akan berdampak positif bagi pekerja, pengusaha, dan perekonomian Kaltim secara keseluruhan.
Bagi pekerja, kenaikan UMP akan meningkatkan daya beli dan kesejahteraan mereka. Pekerja akan memiliki lebih banyak uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, pakaian, dan transportasi. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Kaltim.
Bagi pengusaha, kenaikan UMP akan menambah beban biaya operasional. Namun, pengusaha juga dapat meningkatkan produktivitas karyawan untuk mengimbangi kenaikan upah.
“Kenaikan UMP juga akan menarik investor untuk berinvestasi di Kaltim,” kata Reza.
Pengusaha akan tertarik membuka cabang atau pabrik di Kaltim karena tenaga kerja memiliki daya beli yang lebih tinggi. Kehadiran investor akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Reza mengingatkan bahwa kenaikan UMP juga dapat berdampak pada inflasi. Jika perusahaan menaikkan harga produk atau jasa untuk mengimbangi kenaikan upah, hal ini akan menyebabkan kenaikan harga secara umum.
“Namun, pemerintah akan berupaya untuk mengendalikan inflasi agar tidak terlalu tinggi,” kata Reza.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp3.360.858 atau naik 4,98 persen dari UMP pada 2023 sebesar Rp3.201.396. (adv/arf/boy)











