Cegah Penyebaran HIV, Dewan Godok Perda

Joni. (dok)

Kutim, reviewsatu.com – Ketua DPRD kutim Joni menanggapi keberadan penyakit HIV di Kutim. Ia mengatakan bahwa ada empat perda yang masuk, inisiatif DPRD Kutim, namun yang termasuk paling genting penyakit HIV.

Hal tersebut disampaikan, saat ditemui awak media usai sosialisasi peraturan daerah tentang peraturan perlindungan anak (PPA, di balai pertemuan umum (BPU) Sangatta Selatan, Senin (30/10/2023).

“Menurut kami, masalah HIV ini benar – benar harus kita tanganani, karena berhubungan juga dengan masyarakat,” ucap Joni.

Dirinya juga mengatakan, bahwa masalah yang di hadapai sudah sangat genting, sehingga DPRD mengambil tindakan, yakni membuat Perda.

“Kita merasa hal tersebut sudah sangat luar biasa. Makanya kita membuat Perda ini, kalau masalahnya tidak genting kita tidak akan membuat Perda ini. Semoga dengan adanya perda tersebut kita berharap akan menjadi landasan kedepannya,” pungkasnya. (adv/boy)

Post View : 563