Kukar, reviewsatu.com – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), H. Saparuddin, mengapresiasi langkah Pemkab Kukar yang memasukkan Bahasa Kutai sebagai muatan lokal kurikulum pendidikan di Kukar. Ia menilai bahwa langkah tersebut merupakan inisiasi yang sangat inovatif untuk melestarikan bahasa daerah.
Saparuddin mengatakan bahwa bahasa Kutai merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan. Ia menegaskan bahwa jika bahasa Kutai tidak diajarkan di sekolah, maka sastra daerah akan sirna.
“Penguatan Bahasa Kutai melalui pengenalan di pembelajaran maupun di luar pembelajaran saya respon sangat baik,” kata Saparuddin kepada Berita Alternatif, Rabu (22/11/2023).
Ia juga menyampaikan harapan bahwa pengenalan Bahasa Kutai di sekolah dapat mendorong kualitas bahasa dan sastra Kutai.
“Tentu ini berdampak positif untuk anak didik dalam pelestarian Bahasa Kutai,” tutupnya.
Dengan adanya pengenalan Bahasa Kutai di sekolah, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa dan budaya Kutai. (adv/boy)