Samarinda, reviewsatu.com – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyampaikan jika pemerintah tidak mampu mengelola Hotel Atlet, maka melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan aset tersebut mungkin menjadi solusi yang tepat.
“Saya telah berbicara dengan Pj Gubernur mengenai kelangsungan Hotel Atlet ini. Jika kita melihat bahwa pengelolaan oleh pihak kita tidak efektif, maka melibatkan pihak ketiga bisa menjadi solusi yang lebih baik,” katanya beberapa waktu lalu.
Selain itu, Nidya Listiyono menekankan pentingnya menunggu hasil tinjauan yang akan menentukan langkah terbaik dalam pengelolaan Hotel Atlet dalam waktu dekat. Ia percaya bahwa berkolaborasi dengan pihak ketiga merupakan keputusan yang bijak, mengingat mereka dapat menyediakan dana tambahan, kesepakatan kerja sama jangka waktu yang lebih fleksibel, dan melakukan rehabilitasi fasilitas secara lebih efisien.
Nidya juga menyoroti manfaat kolaborasi dengan pihak ketiga dalam pengelolaan Hotel Atlet. Dia berpendapat bahwa kolaborasi ini dapat berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim serta pemeliharaan fasilitas yang lebih baik.
“Selain itu, Hotel Atlet yang dikelola bersama pihak ketiga bisa menjadi tujuan wisata menarik yang akan menarik kunjungan wisatawan dari luar kota dan mendukung penyelenggaraan acara nasional,” tandasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur ini dengan tegas mendukung ide kolaborasi dengan pihak ketiga sebagai langkah cerdas dalam menjaga dan meningkatkan nilai aset daerah, khususnya Hotel Atlet. Ia berharap bahwa langkah-langkah ini akan membawa manfaat positif bagi masyarakat Kaltim dan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah. (advdprdkaltim/arf/boy)