Balikpapan, reviewsatu.com – Proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai Ampal MT Haryono tinggal empat bulan lagi. Namun, dengam waktu yang sangat mepet, progresnya belum juga menyentuh 50 persen.
Banyak pihak yang menilai, mega proyek senilai Rp 136 miliar itu tak akan rampung di sisa waktu akhir kontraknya, Desember 2023.
Di tengah waktu penyelesaian proyek DAS Ampal semakin mepet, kontraktor pelaksana, PT Fahreza Duta Perkasa berdalih hal itu tak sepenuhnya salah kontraktor. Direktur Utama PT Fahreza, Cahyadi menuding Pemerintah Balikpapan ikut andil atas keterlambatan yang terjadi di lapangan.
Dinas Pekerjaan Umum melalui Kabid SDA, Jen Supriyanto menjelaskan, pelaksana kontrak PT Fahreza terlambat sejak awal. Ia heran, kenapa PT Fahreza menuding pemerintah saat waktu pelaksanan tersisa empat bulan lagi. Secara umum, Jen mengungkap, masih banyak sisa pekerjaan yang belum selesai dikerjakan. Di antaranya, depan Global Sport masih ada pekerjaan, seperti perbaikan median jalan dan trotoar serta menutupnya dengan aspal.
Titik yang lain, sambung Jen, saluran drainase yang dikerjakan sekitar Balikpapan Baru belum juga tuntas. Ditambah saluran Inhutani dan area perumahan Wika belum selesai.
“Dari 17 bulan sisa 4 bulan, progres masih di bawah 50 persen. Lambat sudah dari awal proyek,” kata Jen Supriyanto, melalui sambungan telepon, Jumat (25/8/2023).
Menurut Jen, disisa empat bulan lalu menyalahkan kondisi lapangan sangatlah tidak relevan. Dinas PU telah membantu berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kendala yang terjadi di lapangan. Namun, sepenuhnya diserahkan kepada kontraktor pelaksana sebagai pemenang tender.
“Sebenarnya seluruh pekerjaan kontraktor terkait kondisi di lapangan itu harus diselesaikan oleh kontraktor. Termasuk utilitas terkait persiapan lapangan dan lain sebagainya,” ujarnya. “Itu sudah diserahkan ke kontraktor tapi kalau kebutuhan teknis PU dan pemerintah kota pasti membantu,” sambung Jen.
Kabid SDA itu enggan menilai apakah pekerjaan itu akan selesai sesuai kontrak yang akan berakhir Desember tahun ini.
“Kalau dari segi progres aja waktunya sudah tinggal berapa bulan, progres baru segitu. Dibandingin sendiri aja,” katanya.
Mega proyek DAS Ampal senilai Rp 136 miliar, yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa memang menuai banyak kritik. Proyek DAS Ampal sudah dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ke KPK. PT Fahreza juga dilaporkan Peradi Balikpapan ke Polda Kaltim atas dugaan pidana pengrusakan. Masyarakat sekitar proyek juga ikut mengeluh, karena PT Fahreza berkali-kali ingkar janji. Merusak akses masuk pedagang sekitar dan tak diperbaiki.
Terbaru, Ketua Parlemen Balikpapan, Abdulloh mengungkapkan, legislatif dan eksekutif telah sepakat memutus kontrak PT Fahreza Duta Perkasa. Prosesnya, menunggu mekanisme dan pandangan tim ahli dari Dinas PU Balikpapan. “Saya sudah komunikasi dengan Dinas PU dan Walikota, sudah sepakat untuk pemutusan kontrak, tinggal mekanismenya saja,” kata Abdulloh beberapa waktu lalu.
Sumber: nomorsatukaltim.com